Pemerintah Berupaya Hadirkan Lagi Insentif Motor Listrik di Tahun Depan

Insentif motor listrik cukup membantu penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan di Indonesia

oleh Arief Aszhari diperbarui 31 Okt 2024, 17:23 WIB
Pegawai gerai memberikan penjelasan kepada calon pembeli kendaraan bermotor listrik di Jatinegara, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Insentif motor listrik cukup membantu penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan di Indonesia. Namun untuk tahun ini, kuota bantuan sebesar Rp 7 juta tersebut sudah habis.

Pada awal tahun, jatah insentif ini sudah ditetapkan Kementerian Perindustrin (Kemenperin) sebanyak 50 ribu unit. Kemudian, pada Agustus lalu ditambah 10 ribu unit, hingga total ada sebanyak 60 ribu unit, dan sudah habis terdistribusi.

Dijelaskan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal, untuk subsidi motor listrik ini tengah diusahakan untuk bisa diberikan kembali.

Tidak hanya itu, pihak kementrian juga bersedia untuk membantu, agar potongan harga pembelian motor listrik baru ini bisa kembali diberlakukan.

"Kita usahakan, kita bantu. Mudah-mudahan secepatnya (keputusan insentif motor listrik)," tegas Faisol, saat ditemui di gelaran IMOS 2024, di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (30/10/2024).

Lanjut Faisol, untuk insentif motor listrik ini, juga akan dipastikan bisa kembali terealisasikan tahun depan. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Insya Allah, sudah sudah (berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan). Kita usahakan bantu untuk masyarakat dan bantu untuk lingkungan," tegasnya.


Kuota Insentif

Sementara itu, kuota insentif motor listrik untuk 2024 ini, memang sudah dikurangi dari awal yang direvisi karena hasil pada 2023 yang kurang menggembirakan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 kuota subsidi pada 2023 paling banyak 200 ribu unit.

Sedangkan hasil pemberian subsidi hanya terealisasi untuk 11.532 unit atau tak sampai 6 persen.

Menurut aturan tersbeut, kuota 2024 paling banyak 600 ribu unit. Namun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang pada awal tahun ini menetapkan kuotanya hanya 50 ribu unit untuk menyikapi pembelian motor listrik yang sepi peminat

Motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya