Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan disertai mutilasi Sinta Hanidiyana (40), yakni Fauzan Fahmi (43) di kediamannya di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sempat melawan saat ditangkap. Alhasil polisi pun memberikan tembakan.
Advertisement
"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, Fahmi diketahui merupakan teman dekat korban. Pelaku merupakan salah seorang pegawai tukang jagal kambing dan sapi.
Pelaku membunuh korban dengan cara memisahkan bagian kepala dengan anggota tubuh korban dengan menggunakan pisau.
"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban, ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya," beber Ade Ary.
Setelahnya, pelaku membuang tubuh korban ke laut dengan kondisi dibungkus dalam karung, sementara untuk bagian kepalanya dibuang secara terpisah.
Namun demikian, dia enggan membeberkan motif pelaku. "Besok hari Jumat akan dilaksanakan press realase," ucap Ade.
Atas perbuatannya, pelaku telah menjadi tersangka dan disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Penjaringan Jakut
Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuan jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial SH (40) itu sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku mutilasi telah ditangkap. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi.
"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Dari foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.
Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.
"Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten," ujar Wira.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement