Masih Lockdown, Siswa SMPN 8 Tangsel Terpapar Cacar Air dan Gondongan Tersisa 16 Orang

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menerapkan lockdown dua pekan di SMPN 8 Tangsel buntut temuan kasus puluhan siswa yang terpapar cacar air dan gondongan. Kini jumlah siswa yang terpapar terus menurun.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Okt 2024, 16:25 WIB
Penyebaran cacar air secara masif, membuat SMPN 8 Kota Tangerang terpaksa dilockdown atau dihentikan sementara kegiatan belajar mengajarnya secara off line. Pasalnya, dalam waktu singkat, terdapat 23 siswa yang terkena cacar air dan gondongan.

Liputan6.com, Jakarta - SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menerapkan lockdown buntut kasus penularan cacar air dan gondongan yang dialami puluhan siswanya. Terkini, jumlah siswa yang masih sakit tersisa 16 orang, terdiri dari 13 orang cacar air dan 3 orang gondongan. 

"Alhamdulillah, kasus cacar air dan gondongan di SMPN 8 Tangsel sudah turun, dari yang sebelumnya 43 , sekarang 16 kasus secara total," ujar Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Tangsel, Muslih, Kamis (31/10/2024).

Meksi begitu, sekolah memastikan belasan siswa tersebut masih dilarang untuk masuk sekolah sampai benar-benar sembuh. Mereka menjalankan kegiatan belajar mengajar secara online atau pembelaran jarak jauh (PJJ).

Sementara untuk proses pembelajaran tatap muka (PTM), pihak sekolah masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.

"Minggu depan rencananya sudah mau PTM, tapi kita masih tunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan," ujarnya.

Sejauh ini, pihak sekolah terus memantau kondisi 16 anak yang masih terjangkit cacar air dan gondongan. Orang tua dari para pelajar tersebut diminta mengisi form kesehatan yang telah disebarluaskan pihak sekolah.

"Kami terus pantau, dan minta orang tua meng-update kondisi anak seperti apa. Kami juga berikan imbauan kepada orang tua, bila nantinya disetujui untuk PTM, maka yang masih sakit, kita minta untuk tetap istirahat dan di rumah saja," ungkapnya.

Sebelumnya, sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ diterapkan pihak sekolah selama 14 hari, mulai 17 hingga 31 Oktober 2024 buntut temuan kasus cacar air dan gondongan. Sekolah pun sudah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak dua kali, baik itu ke seluruh ruang kelas ataupun ke kantor-kantor.


Dinas Pendidikan Terapkan Lockdown

Penyebaran cacar air secara masif, membuat SMPN 8 Kota Tangerang terpaksa di-lockdown atau dihentikan sementara kegiatan belajar mengajarnya secara offline. Pasalnya, dalam waktu singkat, terdapat 23 siswa yang terkena cacar air dan gondongan.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tangsel, Dedi mengatakan, kasus tersebut telah ditemukan sejak 9 September 2024, dan terus mengalami peningkatan hingga Oktober 2024.

"Kami dapat laporan, awal bulan September 2024 terjadi kasus cacar air di sekolah tersebut dan berkembang hingga Oktober 2024 ini, sehingga pihak sekolah melakukan lockdown," katanya, Rabu (23/10/2024).

Kemudian, pihak sekolah juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Puskesmas setempat. Di mana, hasil rekomendasi dari Puskesmas tersebut bahwa pihak sekolah harus melaksanakan beberapa kegiatan dan juga belajar mengajar yang semula offline harus dilakukan online.


Pembelajaran Online Diterapkan 2 Pekan

"Dari hasil koordinasi, sekolah harus melakukan beberapa kegiatan, yang di antaranya melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Ini untuk upaya mencegah penyebaran penyakit untuk tidak meluas lagi ke peserta didik yang lain," ujarnya.

Proses pembelajaran jarak jauh atau PJJ akan telah dilakukan sejak 17 Oktober 2024 dengan masa berlaku selama 14 hari ke depan.

"Proses lockdown dan PJJ ini selama 14 hari ke depan. Dan hingga saat ini, pelajar yang terpapar masih terus dilakukan pemantauan dengan pihak puskesmas dan orang tua, artinya ini perlu pemantauan secara berkelanjutan apakah kondisi anak-anak sudah membaik dan dilakukan perawatan di rumah masing-masing," ungkapnya.

Infografis Ragam Program Makan Siang Gratis Anak Sekolah di 8 Negara. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya