Liputan6.com, Gorontalo - Kebakaran yang melanda Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Kamis, 31 Oktober 2024, dini hari. Insiden ini terjadi di ruang Biro Operasional (Ro Ops), yang berada di sebelah kanan gedung utama.
Api diduga berasal dari korsleting listrik, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Advertisement
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto, mengungkapkan bahwa timnya masih mengumpulkan data terkait pemicu kebakaran.
"Kami masih mendalami penyebab kebakaran ini. Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," kata Kapolda.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro api pertama kali terlihat pada pukul 00.45 Wita.
Api menyebar cepat melalui plafon gedung, hingga merambat ke ruang lainnya. Petugas yang berjaga, Bripka Asrin dari Dit Narkoba, mendeteksi kebakaran dari aroma asap yang tercium di lantai tiga.
Upaya pemadaman melibatkan sembilan unit kendaraan, termasuk tiga mobil pemadam kebakaran, tiga unit AWC Samapta, dua unit AWC Brimob, dan satu unit dari Batalyon 713 Satya Tama.
Berkat respons cepat ini, berkas-berkas penting di lantai satu dan dua berhasil diselamatkan. Sebanyak 28 tahanan yang berada di Rutan Mapolda Gorontalo dievakuasi ke lokasi lain.
"Saat ini, tahanan sudah dipindahkan ke beberapa polres dan polsek terdekat," terang Kombes Desmont.
Sepuluh tahanan dievakuasi ke Polresta Gorontalo Kota, 16 ke Polres Gorontalo, dan dua lainnya ke Polsek Telaga Biru.
Api berhasil dipadamkan total pada pukul 03.00 Wita, tetapi kerusakan signifikan terjadi pada gedung tersebut.
Hingga kini, proses pendinginan masih berlangsung sembari dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Nilai kerugian material akibat kebakaran ini masih dalam tahap penaksiran.