Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) telah mengumumkan hasil survei Pilkada Depok yang diikuti Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah dan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq. Hasil survei, pasangan Supian-Chandra unggul dengan elektabilitas 49,38 persen.
Pembina Sekretariat Nasional LS Vinus, Rizki Riyanto mengatakan, telah melakukan survei berdasarkan 800 responden periode 22-26 Oktober 2024, menggunakan metode cluster random sampling, teori slovin. Berdasarkan data, pasangan Supian-Chandra mampu meningkatkan popularitas sehingga mampu mengungguli pasangan Imam-Ririn.
Advertisement
“Elektabilitas paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian-Chandra unggul dengan skor 49,38 persen,” ujar Rizki kepada Liputan6.com, Kamis (31/10/2024).
Selain itu, lanjut Rizki, kubu Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn diusung PKS dan Golkar berada di posisi 31,12 persen. Responden yang belum menentukan pilihan 17,5 persen dan tidak ada pilihan ataupun tidak menjawab sebanyak dua persen.
“Alasan memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota pilihan masyarakat kota Depok, paling tertinggi adalah karena popularitas, dengan poin 57,75 persen,” ucap Rizki.
Dipengaruhi Sejumlah Faktor
Elektabilitas masing-masing paslon turut dipengaruhi sejumlah faktor, utamanya dari media. Indikator popularitas salah satunya itu adalah media sosial atau media mainstream, seperti berita online ataupun cetak.
“Selanjutnya disusul karena partai 8,75 persen, program kerja 4,63 persen, dan bersih dari korupsi serta kepribadian rata-rata di 2,50 persen,” terang Rizki.
Rizki mengungkapkan, tingkat konsisten pilihan masyarakat calon wali kota dan wakil wali kota pilihan masyarakat kota Depok, terdapat sejumlah pemilih yang dapat merubah pilihannya. Adapun mereka yang merubah pilihan 26,38 persen, menjawab tidak 60,75 persen, dan tidak tahu 12,87 persen.
“Kami juga melakukan survei terkait alasan mengubah pilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok,” ungkap Rizki.
Hasilnya, sebanyak 29,38 persen ikut pihak lain, komunikasi 21,80 persen, diberi uang 18,48 persen, popularitas 11,37 persen, kasus hukum 10,90 persen. Untuk alasan tekanan pihak lain 2,84 persen, permasalahan partai 1,90 persen.
“Kita mengukur salah satunya responden dapat berpengaruh atas pilihannya jika diberikan uang atau barang, dia bisa berubah sebanyak 14,25 persen dan tidak terpengaruh 76,38 persen,” tutur Rizki.
Adapun besaran nominal uang yang dapat diharapkan dapat berpengaruh mengubah pilihan, yakni Rp50 sampai Rp100 ribu sebanyak 40,35 persen dan Rp100 ribu sampai Rp200 ribu sebanyak 35,96 persen. Selain itu terdapat pula besaran nominal yang diharapkan Rp300 ribu dan Rp400 ribu sebanyak 5,26 persen dan Rp1 juta atau lebih sebanyak 1,77 persen.
“Ini menjadi catatan kita bersama, baik masyarakat maupun penyelenggara pemilu,” pungkas Rizki.
Advertisement