5 Fakta Terkait Penemuan Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut

Menurut laporan, penemuan jasad tersebut bermula dari informasi seorang karyawan SPBU Muara Baru yang melihat sebuah kantong besar mengapung di danau belakang SPBU tersebut, kemudian melaporkannya kepada piket Polsek Muara Baru.

oleh Fenicia Effendi diperbarui 01 Nov 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, warga Muara Baru, Jakarta Utara, digemparkan oleh penemuan jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan di dalam karung pada Selasa (29/10/2024). Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki penemuan tersebut. "Benar saat ini sedang kita lakukan penyelidikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurut laporan, penemuan jasad tersebut bermula dari informasi seorang karyawan SPBU Muara Baru yang melihat sebuah kantong besar mengapung di danau belakang SPBU tersebut, kemudian melaporkannya kepada piket Polsek Muara Baru.

Pihak kepolisian, dengan dukungan unit K9 dari Polda Metro Jaya, segera memeriksa kantong tersebut dan menemukan bahwa isinya adalah jasad seorang wanita tanpa kepala.

"Diketahui berisi 1 orang jenazah jenis kelamin perempuan dengan kondisi basah seluruh anggota tubuh lengkap kecuali bagian kepala yang hilang," ujar Krisnha.

Identitas korban kemudian diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa korban teridentifikasi sebagai Sinta Handiyana (40). Hal ini berdasarkan pemeriksaan tim Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati. “Jenazah teridentifikasi,” ungkap Ade Ary pada 30 Oktober 2024.

Selain itu, Kombes Ade Ary juga mengonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus ini telah ditangkap. Tersangka, bernama Fauzan Fahmi, ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat tersangka mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek, dengan tangannya terbungkus kantong plastik serta bekas perban di kaki kanannya.

Berikut adalah sederat fakta-fakta terkait penemuan jasad wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, sebagaimana dihimpun Tim News Liputan6.com:


1. Penemuan Mayat Dilaporkan Petugas SPBU

Ilustrasi Mayat (Afandi Ibrahim/Liputan6.com)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penemuan jasad tanpa kepala di dalam karung di kawasan Jakarta Utara berawal dari laporan petugas SPBU Muara Baru. Mereka melaporkan kepada piket Polsek Muara Baru mengenai adanya kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian, dengan bantuan unit K9 Polda Metro Jaya, segera melakukan pemeriksaan terhadap kantong besar yang dimaksud. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kantong itu berisi jasad seorang wanita tanpa kepala.

"Diketahui berisi 1 orang jenazah jenis kelamin perempuan dengan kondisi basah seluruh anggota tubuh lengkap kecuali bagian kepala yang hilang," ujarnya.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. "Jenazah kita larikan ke RS Polri guna dilakukan proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut," tandasnya.


2. Hasil Identifikasi Mayat

Ilustrasi Mayat. (Dok. Istimewa)

Kemudian, Hasil identifikasi jasad yang ditemukan terungkap bahwa korban bernama Sinta Handiyana (40). Informasi ini diperoleh dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.

"Jenazah teridentifikasi," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (30/10/2024).

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa berdasarkan kartu identitas yang ditemukan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten.

"Hal ini diketahui dari hasil identifikasi," ujar Wira.


3. Pelaku Ditangkap

Fauzan Fahmi, tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Jajaran penyidik Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi.

"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Dari foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskirmum Polda Metro Jaya.

Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.


4. Pelaku Teman Dekat Korban

Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa pelaku pembunuhan tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.

"FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Dia mengungkap, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal atau penyembelih hewan. Pelaku juga memutilasi korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakai untuk memotong hewan qurban.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal. Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," ucap Ade Ary.


5. Pelaku Sempat Melawan saat Ditangkap

Dalam penangkapan tersangka, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas," ucap Ade Ary.

"Akhirnya, dengan sangat terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya