OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Oktober 2024 Tetap Terjaga

Di tengah proyeksi pertumbuhan global yang relatif rendah dan stagnan, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Nov 2024, 15:10 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah meningkatnya resiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian secara global.

Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, menyampaikan pertumbuhan ekonomi terindikasi mengalami divergensi diantara negara-negara utama, yaitu perekonomian Amerika Serikat menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi semula, seiring solidnya pasar tenaga kerja dan membaiknya permintaan domestik.

"Di Eropa aktivitas perekonomian mulai membaik dilihat dari penjualan ritel, namun dari sisi manufaktur masih tertekan," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok masih menunjukkan pelambatan baik dari sisi permintaan dan pasokan, sehingga mendorong Pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan berbagai stimulus di Tiongkok.

Disamping itu, resiko geopolitik global yang meningkat turut menjadi tantangan bagi prospek perekonomian ke depan dan instabilitas yang terjadi di timur Tengah menjadikan harga komoditas yang dianggap save heaven seperti emas meningkat tajam.

"Perkembangan tersebut menyebabkan premi risiko meningkat dan kenaikan yield secara global, sehingga mendorong aliran modal keluar dari negara emerging dan negara berkembang termasuk Indonesia," ujarnya.

 


Ekonomi Juga Terjaga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024). (Tira/Liputan6.com)

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, kinerja perekonomian secara umum di dalam negeri terjaga stabil di tengah melemahnya kondisi perekonomian global. Inflasi inti terjaga, serta neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus pada Juli 2024.

"Namun, perlu dicermati PMI yang masih berada di zona kontraksi, dan pemulihan daya beli yang masih melabat," ujarnya.

Menurut Mahendra, di tengah proyeksi pertumbuhan global yang relatif rendah dan stagnan, ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah dan perlambatan ekonomi Tiongkok, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik, serta melakukan fowardlooking assesments atas kinerja sektor jasa keuangan.

"Lembaga jasa keuangan diminta terus mewaspadai potensi risiko ke depan dan melakukan langkah mitigasi riisko yang diperlukan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya