Liputan6.com, Jakarta Sejumlah siswa SD di Lampung dan beberapa daerah lainnya mengalami keracunan usai menyantap jajanan pedas latiao.
Setelah diselidiki, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa latiao yang dikonsumsi anak-anak ternyata mengandung bakteri bacillus cereus.
Advertisement
Akibat kejadian ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar menginstruksikan agar produk latiao yang menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) ditarik dan dimusnahkan.
“Badan POM telah menginstruksikan agar produk latiao yang menyebabkan KLBKP untuk ditarik dan dimusnahkan. Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini terhadap Badan POM. Dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” kata Taruna dalam temu media secara hibrid di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Sebagai langkah pencegahan, BPOM melakukan pengamanan serempak sementara seluruh produk latiao dari peredaran.
“Jadi kami mengamankan dan menangguhkan sementara registrasi produk pangan olahan latiao sambil kita menelusuri lebih lanjut sampai proses pemeriksaan dan penelitian selesai.”
Taruna pun mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. Menggunakan bahan baku yang aman dan menjaga proses produksi agar menghasilkan pangan yang aman bagi masyarakat.”
“Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran Badan POM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus Keracunan Latiao di Berbagai Wilayah
Sebelumnya, terjadi kasus keracunan yang membuat anak-anak muntah, pusing, hingga dilarikan ke rumah sakit. Tak hanya di satu daerah, kejadian ini terjadi beberapa daerah dengan keluhan yang sama.
“Badan POM menerima laporan soal kejadian luar biasa keracunan pangan atau KLBKP yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Yang pertama terjadi di Lampung, kedua terjadi di Sukabumi, ketiga Wonosobo, keempat Tangerang Selatan, kelima Bandung Barat, Pamekasan, yang keenam dan ketujuh di Riau,” papar Taruna.
Dia menambahkan, latiao adalah produk pangan olahan dari tepung dengan karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.
Seperti diketahui, jajanan ini sempat viral di media sosial dan menjadi kudapan kegemaran warga Tiongkok.
Advertisement
BPOM Ambil Tindakan Cepat
Kasus yang merebak pun jadi perhatian serius BPOM dan Komisi IX DPR RI. Maka dari itu, BPOM mengambil tindakan cepat.
“Badan POM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel pangan dan uji laboratorium.”
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa jajanan tersebut memang bermasalah.
“Kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk latiao. Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah,” jelas Taruna.
Distributor Tak Patuhi CPerPOB
Tak henti di situ, BPOM juga melakukan pemeriksaan pada sarana peredaran produk latiao dan menemukan adanya ketidakpatuhan pada cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB).
“Kami memeriksa gudang importir dan distribusi, hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan CPerPOB yang semakin menegaskan pentingnya tindakan segera sebagai langkah koreksi,” jelas Taruna.
Mengingat produk latiao ini juga dijual secara daring, maka BPOM meminta pada pihak terkait untuk melakukan take down pada link atau tautan penjualan.
Advertisement