1.000 Ha Tanah Koruptor di Banten Bakal Dibangun Rumah Rakyat, Gratis?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait akan memanfaatkan tanah sitaan negara di wilayah Banten untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 01 Nov 2024, 18:45 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan dalam peresmian pembangunan rumah gratis di Tangerang. (Tasha/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan rencana pemanfaatan tanah sitaan negara di wilayah Banten untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Di Banten, Jaksa Agung telah menyiapkan 1.000 hektare tanah sitaan dari koruptor. Saya pikir tanah ini akan sangat bermanfaat bagi rakyat yang membutuhkan,” ungkap Maruarar Sirait di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).

Pria yang akrab disapa Ara ini juga berharap proses penyerahan tanah tersebut dapat berlangsung lancar tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Laporan mengenai rencana alih fungsi tanah sitaan telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan kini sedang dalam proses lebih lanjut.

“Mohon doanya agar proses ini tidak memakan waktu lama. Tanah dari koruptor sudah disita dan sudah dilaporkan ke Dirjen Kekayaan Negara,” ujar Ara.

Percepatan Birokrasi

Ara menekankan pentingnya percepatan birokrasi dalam proses perubahan fungsi aset, terutama yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas. Ia juga berharap Kementerian PKP dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efektif.

“Saya berharap birokrasi tidak memperlama, tetapi mempercepat. Jangan ada lagi yang bisa dipermudah malah dipersulit. Pelayanan publik seharusnya bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Maruarar Sirait telah mengusulkan agar tanah sitaan dari kasus korupsi dapat digunakan untuk perumahan rakyat. Usulan ini disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Di Banten saja ada 1.000 hektare tanah sitaan yang Jaksa Agung siap serahkan, dan saya bersama Menteri Keuangan akan bertemu untuk membahas pemanfaatan tanah ini bagi rakyat," jelas Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (29/10/2024).


Maruarar Sirait Mau Sebar Rumah Gratis, TNI dan Polisi Bisa Dapat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (dok: Maul)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa rumah gratis di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang yang saat ini tengah dibangun pemerintah dan swasta diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.

"Kita memprioritaskan masyarakat yang belum punya rumah,” kata Maruarar dalam kegiatan groundbreaking Rumah Gratis di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).

Menteri PKP yang akrab disapa Ara itu juga mengungkapkan bahwa ia sudah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan ekosistem terbaik di perumahan gratis tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada Presiden (Prabowo Subianto) dua hari lalu, menurut saya nantinya harus terbangun ekosistem yang baik di sini," ungkapnya.

"Saya berharap (penghuni) dari 250 rumah itu ada unsur TNI pangkat Tamtama dan Bintara yang mungkin belum pernah bermimpi bisa punya rumah. Ada polisi yang berpangkat rendah. Ada ASN golongan bawah serta ada juga guru-guru," imbuhnya.

Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan groundbreaking atau peletakan semen dan batu pertama Rumah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sumbangan dari Swasta/Filantropi dalam rangka pencanangan Gerakan Nasional Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat.

Proyek rumah 250 unit yang berlokasi di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten itu merupakan hibah dari Bumi Samdoro Sukses sebagai penyedia lahan.

Pembangunan rumah gratis seluas 2,5 hektare itu akan digarap oleh Agung Sedayu Group serta PIK 2 Development milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.

Adapun 250 unit rumah tapak ini nantinya memiliki luas tanah 60 m2 dan tipe rumah 36.

Kompleks perumahan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas umum mulai dari mushola, taman, hingga sekolah.

Maruarar menyebut, rumah gratis ini nantinya bersertifikat hak milik.

Ia menargetkan pembangunan 250 unit rumah gratis itu rampung pada 28 Oktober 2025 mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya