Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama pejabat terkait menunjukkan hasil joint operation pengungkapan jaringan narkotika dan obat terlarang (narkoba) internasional di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat lebih dari satu ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sepanjang September hingga Oktober 2024, Bareskrim Polri membongkar 80 kasus peredaran narkoba dengan 136 tersangka. (merdeka.com/Arie Basuki)
Dari 80 kasus tersebut, Bareskrim Polri menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,07 ton, ganja 1,12 ton, 357.731 butir pil ekstasi, 6.300 butir pil Happy Five, serta Ketamine 932,3 gram. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengungkapan besar ini diketahui seiring terbongkarnya dari tiga jaringan narkotika kelas kakap. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengungkapan ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberantasan narkoba. (merdeka.com/Arie Basuki)
Bareskrim Polri menahan 136 tersangka pengedar narkoba berikut bang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,07 ton, ganja 1,12 ton, 357.731 butir pil ekstasi, 6.300 butir pil Happy Five, serta Ketamine 932,3 gram. (merdeka.com/Arie Basuki)