Profil Gunawan Sadbor, Tiktokers Asal Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Promosi Judi Online

Gunawan Sadbor, kreator TikTok asal Sukabumi, ditangkap Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online. Penangkapan ini mengejutkan para penggemar, mengingat popularitasnya sebagai "raja live" dengan tarian khas "Ayam Patuk".

oleh Shani Ramadhan Rasyid diperbarui 02 Nov 2024, 13:13 WIB
Gunawan Sadbor

Liputan6.com, Jakarta Gunawan Sadbor, seorang konten kreator asal Sukabumi yang terkenal lewat tarian khasnya di platform TikTok, kini harus berhadapan dengan hukum. Pria yang memiliki ratusan ribu pengikut ini ditangkap oleh Polres Sukabumi atas dugaan mempromosikan judi online. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (31/10/2024), dan hingga kini proses pemeriksaan terhadap Gunawan masih berlangsung.

AKBP Samian, Kapolres Sukabumi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap Gunawan Sadbor, namun belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun jumlah orang yang turut diamankan. "Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Samian saat diwawancarai oleh Kompas.com pada Jumat (1/11/2024).

Penangkapan Gunawan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat ia sebelumnya dikenal sebagai sosok yang menghibur dengan tarian "Ayam Patuk" yang viral di TikTok.


Perjalanan Awal Gunawan Sadbor di Dunia Konten

Sebelum populer di TikTok, Gunawan Sadbor menjalani kehidupan sebagai penjahit keliling di Jakarta. Saat pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020, Gunawan mencoba peruntungan dengan melakukan siaran langsung di TikTok, memanfaatkan waktu luangnya untuk menari dan berinteraksi dengan penonton. Awalnya, ia hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per hari dari hadiah virtual yang diberikan penonton.

Perlahan, popularitas Gunawan meningkat dan tarian “Ayam Patuk” mulai menarik perhatian banyak orang. Melihat peluang ini, Gunawan memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Sukabumi dan fokus menekuni konten TikTok sebagai sumber penghasilan utama.


Popularitas dan Pendapatan yang Meningkat

Nama Gunawan Sadbor semakin dikenal berkat tarian khasnya yang viral. Joget “Ayam Patuk” menjadi tren di TikTok dan memikat banyak penonton, membuatnya mendapatkan penghasilan yang lebih besar. Dari pengakuannya, pendapatannya dari live streaming TikTok bisa mencapai hingga Rp27 juta per bulan.

Gerakan tarian yang ia populerkan juga menarik perhatian warga sekitar, membuat mereka ikut serta dalam siaran langsung Gunawan, menciptakan fenomena komunitas digital di desa tersebut. Tak heran, ia dijuluki “raja live” oleh penggemarnya.


Dugaan Promosi Judi Online yang Menyeret Nama Gunawan

Sayangnya, kesuksesan ini disertai dengan kontroversi. Pada akhir Oktober 2024, Polres Sukabumi menangkap Gunawan atas dugaan promosi judi online (judol). Meskipun ia sempat memberikan klarifikasi melalui akun TikTok-nya bahwa dirinya tidak terlibat dalam promosi tersebut, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah ada laporan terkait keterlibatan Gunawan dalam mempromosikan aktivitas ilegal itu. “Saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Samian.


Respons Publik dan Komunitas TikTok

Berita penangkapan Gunawan mengejutkan banyak penggemarnya, terutama mereka yang mengenalnya sebagai sosok yang ceria dan menghibur. Komunitas TikTok memberikan berbagai reaksi, mulai dari simpati hingga kritik. Banyak yang merasa kecewa, sementara sebagian lain menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk kejelasan kasus ini.

Meskipun begitu, penangkapan ini menjadi pengingat bagi para kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten dan berkolaborasi, terutama terkait aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.


Siapa Gunawan Sadbor?

Gunawan 'Sadbor' adalah seorang konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dikenal karena aksi jogetnya yang viral di media sosial dengan frasa "Beras Habis Live Solusinya."


Kenapa Gunawan Sadbor ditangkap?

Gunawan 'Sadbor' ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi daring dalam siaran langsung di media sosialnya, yang melanggar hukum. Penangkapannya dilakukan setelah dia beberapa kali menyebut nama situs judi tersebut dan menerima 'saweran' dari situs itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya