Usir Hama Babi Pakai Api, Warga Rokan Hilir Malah Picu Kebakaran Lahan Hebat

Polres Rokan Hilir menangkap pemilik kebun yang ingin mengusir hama babi pakai api sehingga menyebabkan kebakaran 4 hektare.

oleh Syukur diperbarui 02 Nov 2024, 19:30 WIB
Tersangka kebakaran lahan yang awalnya berniat mengusir hama babi. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Peringatan kepolisian agar masyarakat tidak membuka kebun ataupun membersihkan lahan di Rokan Hilir dengan cara dibakar masih diabaikan oleh oknum tertentu. Masih ada saja warga kedapatan sehingga ditangkap untuk diproses.

Seperti perbuatan pria berinisial MG di Dusun Benuang, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kuba pada 26 Oktober tengah malam. Ulahnya membuat 4 hektare lebih lahan terbakar.

"Tidak hanya lahan tersangka, tapi juga lahan milik orang lain di sebelahnya," kata Isa, Sabtu siang, 2 November 2024.

Isa menjelaskan, tersangka ditangkap pada 31 Oktober berdasarkan informasi dari warga yang lahannya ikut terbakar. Bhabinkamtibmas di dusun itu mengecek lokasi kemudian diselidiki oleh Polsek setempat.

"Sebelum itu dilakukan pemadaman dahulu oleh petugas agar api tak meluas lagi," ujar Isa.

Personel Polres juga turun melakukan penyelidikan. Pemilik kebun yang lahannya terbakar menyebut tersangka pernah berada di lokasi membersihkan kebun.

Tersangka tertangkap lalu dibawa ke Polres untuk penyidikan. Tersangka mengakui pernah membakar pinggir kebun dengan alasan mengusir babi yang sering masuk ke lahannya.

"Tujuannya agar hama babi tidak masuk lagi ke kebunnya, usai membakar tersangka pergi begitu saja, tidak mengetahui ulahnya menyebabkan kebakaran besar," sebut Isa.

Atas kejadian ini, Isa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi pemicu kebakaran lahan. Warga diminta membersihkan kebun menggunakan parang ataupun mesin rumput tanpa harus membakar.

Lahan di Riau saat ini mudah terbakar karena teriknya matahari. Kebakaran lahan juga menjadi perhatian serius karena bisa menggangu pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada 2024.

"Kebakaran lahan bisa menyebabkan pencemaran udara, resiko gangguan kesehatan, jangan membakar lagi karena kalau kedapatan bakal diproses," ucap Isa.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya