Polisi Tangkap Satu Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru

Polisi Tangkap satu orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang Anggota TNI berinisial DK.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Nov 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Polisi Tangkap satu orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang Anggota TNI berinisial DK.

Adapun dugaan pengeroyokan ini menjadi viral di media sosial, di mana terlihat ada sebuah rekaman yang memperlihatkan hal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Nunu Suparmi menuturkan, awalnya korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketika itu, korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas. Adapun, kehadiran gerombolan ormas itu hendak mencari seorang juru parkir di sana.

"Pelaku mencari Jayadi, tapi korban tidak kenal siapa Jayadi dan pelaku terus memaksa menanyakan di mana Jayadi," ujar dia.

Nunu menerangkan, salah satu pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan

Ketika itu, korban berusaha menghindar, namun pelaku malah mengejar korban. Bahkan, beberapa diantaranya mengancam korban menggunakan senjata tajam.

 


Kejar Pelaku Lain

Nunu menerangkan, korban kemudian ditolong oleh Tim Patroli Perintis Presisi yang sedang bertugas. Sehingga, salah satu pelaku berhasil ditangkap.

"Saat ini pelaku sudah diamankan AR (26). Untuk pelaku lain masih dilakukan pengejaran," jelas Nunu.

Dalam kasus ini, AR dijerat Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.

"Dengan ancaman 10 tahun penjara," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya