Pemilik Toko Tandatangani Petisi Tolak PKL di Pasar Tumpah Bogor, Ini Alasannya

Warga Ciwaringin dan para pemilik usaha di kawasan Jalan Merdeka geram dan mendesak Satpol PP menertibkan PKL pasar tumpah.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 02 Nov 2024, 16:06 WIB
Pemilik toko menandatangani petisi menolak pasar tumpah di Jalan Merdeka Kota Bogor (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor, membuat para pemilik usaha tidak nyaman. Sebab, lokasi ruko mereka dinilai jadi kumuh dan kotor.

Kabar terbaru, Satpol PP berencana mengosongkan lapak milik pedagang di kawasan tersebut. Sebab, pihak Satpol PP menyebut berdasarkan hasil penelusuran bahwa keberadaan PKL di kawasan itu kerap terjadi gangguan keamanan hingga pungli. Akan tetapi, para pedagang menolak ditertibkan.

Hal ini pula yang membuat warga Ciwaringin dan para pemilik usaha di kawasan Jalan Merdeka geram dan mendesak Satpol PP menertibkan PKL pasar tumpah.

Bahkan, sejumlah pemilik usaha tersebut membuat petisi menolak keberadaan PKL di pasar tumpah Jalan Merdeka.

Salah satu pemilik ruko, Yasa menyatakan menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak dan membuat kotor area ruko.

"Kami menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak lahan parkir ruko dan membuat kotor serta mengganggu operasional ruko" ujar Yasa, Sabtu (2/11/2024).

 


Pemilik Ruko Tolak Keberadaan PKL

Dadang, warga Ciwaringin mengatakan tidak hanya warga yang protes dengan keberadaan pasar tumpah. Pemilik ruko di sepanjang Jalan Merdeka juga menolak keberadaan pedagang dan PKL.

"Setidaknya sudah ada 9 pemilik ruko yang tanda tangani petisi tolak pasar tumpah. Mereka keberatan dengan pedagang dan PKL yang dibawa kelompok Jufri. Mereka jengkel karena pedagang tersebut membuat lokasi ruko mereka jadi kumuh," kata Dadang.

Untuk itu, warga Ciwaringin meminta aparat Satpol PP tegas terhadap PKL liar dan kios liar di Jalan Merdeka.

Dadang menyampaikan, apabila Satpol PP tidak menertibkan PKL dan kios liar tersebut, warga mengancam akan menggelar aksi demo.

Asep warga Ciwaringin lainnya mengungkap pasca kejadian bentrok, Polresta Bogor Kota langsung bergerak menangkap pelaku pungli. Sebagian dari pedagang pasar juga sudah pindah ke lokasi yang ditentukan yaitu Pasar Mawar

"Kami sebagai warga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota TNI dan Polri, karena dengan keberadaan posko kondisi di sekitar sudah lebih kondusif," ujarnya.

Hanya saja, keberadaan posko gabungan yang sudah berakhir. Asep khawatir anak buah Jufri yang masih berkeliaran terus memprovokasi pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar tumpah.

"Bangunan itu sudah bertahun-tahun disegel oleh Pemkot, tetapi oleh Kelompok Jufri mereka membuat lapak dan ķios," ujarnya.

Hal yang sama juga dikhawatirkan oleh Yayan (40), warga sudah bersepakat untuk gelar aksi demo, jika aparatur tidak bisa mengambil langkah tegas membongkar lapak dan kios PKL. Yayan berujar akan bersama ratusan warga lain turun demo ke lokasi kios.

"Kami hanya minta ketegasan dari aparatur dalam bersikap, jangan mereka takut dengan Preman. Masa harus warga yang kembali turun untuk mengusir mereka ? kami sudah taat bayar pajak, tapi apa yang kami dapat," kata Yayan.

 


Pengosongan

Kepala Satpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah menyatakan telah meminta pedagang untuk mengosongkan kios. Pengosongan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di tahun 2022 lalu.

"Kita pernah lakukan (pengosongan) pada 2022, tapi ada perlawanan dari oknum preman, jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," kata Agustiansyah.

Menurutnya, pihaknya tetap akan melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan bila masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di pasar tumpah.

Selain itu, tempat tersebut juga disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar sehingga harus dikosongkan.

"Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.

Walaupun pemilik lahan tidak mempermasalahkan dengan adanya pasar, namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.

"Silahkan saja kalau mau mediasi, tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah," jelasnya.

Infografis Ragam Festival Kuliner Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya