Soal Insentif Motor Listrik, Menperin Agus: Belum Ada Anggarannya

Insentif motor listrik untuk tahun ini, memang sudah habis. Kuota sebanyak 60 ribu unit pada 2024, sudah ludes digunakan oleh masyarakat

oleh Arief Aszhari diperbarui 04 Nov 2024, 06:10 WIB
Sepeda motor listrik Honda EM1 e jadi sorotan di MotoGP Mandalika 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Insentif motor listrik untuk 2024 sudah habis. Kuota sebanyak 60 ribu unit sudah ludes digunakan masyarakat.

Menanggapi telah habisnya kuota subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, memang untuk tahun ini belum ada anggarannya (tambahan).

"Kalau nanti 2025 ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan, Kemenperin (Kementerian Perindustrian) untuk insentif, kita lihat. Semua masih mungkin (insentif motor listrik berlanjut)," jelas Agus, saat ditemui di sela-sela pengiriman untuk ekspor Chery Omoda 5, di Cikarang Dry Port, Jawa Barat.

Lanjutnya, memang saat ini potensi untuk bisa melanjutkan insentif motor listrik ini tetap ada. Pasalnya, dari pemerintah dalam hal ini Kemenperin, juga terus merumuskan terkait hal tersebut.

"Semuanya sedang dirumuskan. Pemerintah itu punya perhatian khusus terhadap industri otomotif," tegasnya.

Sementara itu, kuota insentif motor listrik untuk 2024 ini, memang sudah dikurangi dari awal yang direvisi karena hasil pada 2023 yang kurang menggembirakan.


Kuota Subsidi 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 kuota subsidi pada 2023 paling banyak 200 ribu unit.

Sedangkan hasil pemberian subsidi hanya terealisasi untuk 11.532 unit atau tak sampai 6 persen.

Menurut aturan tersebut, kuota 2024 paling banyak 600 ribu unit. Namun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang pada awal tahun ini menetapkan kuotanya hanya 50 ribu unit untuk menyikapi pembelian motor listrik yang sepi peminat


Infografis Motor Listrik

Motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya