Mau Pinjam Uang ke Orang Lain? Simak Dulu Adab-Adab Utang Piutang dari Buya Yahya

Pengasuh LPD Al Bahjah Buya Yahya pernah membahas adab-adab utang piutang dalam salah satu ceramahnya. Ia mengatakan, umumnya utang piutang didasari karena keinginan membantu orang lain yang membutuhkan.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 03 Nov 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi utang piutang. (Foto: Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Utang piutang termasuk muamalah antara manusia yang sifatnya mubah. Seseorang boleh meminjam uang kepada orang lain karena alasan tertentu dan disepakati oleh pihak yang meminjamkan.

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainyl Ma’arif alias Buya Yahya pernah membahas adab-adab utang piutang dalam salah satu ceramahnya. Ia mengatakan, umumnya utang piutang didasari karena keinginan membantu orang lain yang membutuhkan.

"Allah jadikan manusia di kiri kananmu agar kalian saling membutuhkan, tapi yang penting adalah di saat kamu membutuhkan kepada manusia jangan lupa puasanya (ibadahnya)," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (2/11/2024).

Buya Yahya menekankan bahwa orang yang berutang harus berkomitmen untuk mengembalikan uang orang lain yang dipinjamkannya.

"Kalau Anda pinjam uang, bagaimana tradisi ajaran meminjam? Kamu yang serius untuk bisa membayarnya tepat waktu, lalu tulis hitam di atas putih, kemudian jangan terbesit di hati untuk lari dari utang. Ingat, siapapun yang ngutang lalu dia ingin lari, langsung sempitkan rezekinya," ujar Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Tak Boleh Riba

Buya Yahya membuka SMP Al-Bahjah An-Nahl di Tangerang, melengkapi sekolah Al-Bahjah tingkat SD, SMP dan SMA yang telah dibangun di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Sebaliknya, jika ada orang yang meminjam uang kemudian orang tersebut bersungguh-sungguh membayarnya, maka Allah akan membantu sebesar apapun utang itu. Sebab, hukum membayar utang adalah wajib.

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah ia yang terbaik pembayaran utangnya." (HR Muttafaq ‘alaih)

Kemudian Buya Yahya mengingatkan kepada orang yang meminjamkan agar jangan dijadikan kesempatan dalam kesempitan.

"Jadi kalau ada yang pinjam uang kepada Anda, jangan kau cekik dengan tambahan-tambahan. Namanya riba, haram hukumnya,” katanya.

“Kalau Anda ingin nolong, nolong serius. Jika memang ia tidak mampu, Anda tidak boleh memaksanya. Bahkan, Anda wajib memberikan tempo," tutur Buya Yahya.


Pesan Buya Yahya

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)

Buya Yahya berpesan, jangan menjadikan hobi dalam pinjam-meminjam. Boleh meminjam karena sebuah tujuan, itu pun dengan cara yang halal, jangan dengan riba.

"Jadi gak apa-apa Anda pinjam kepada saudara Anda (untuk) modal, tapi harus ada perhitungan dong. Bisnisnya pun harus jelas. Jangan pinjam duit tapi nggak jelas, hilang lagi," pungkas Buya Yahya.

Adab dalam berutang juga dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin. Melansir laman NU Online, Imam Al-Ghazali mengatakan, orang yang berutang sesegera mungkin harus melunasi utangnya ketika ia telah memiliki kesanggupan untuk membayar utangnya, bukan menundanya.

Ia harus menjadikan pelunasan utang sebagai agenda prioritasnya. Bahkan ia dianjurkan untuk membayar utangnya meski belum jatuh tempo pelunasan.

Wallahu a’lam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya