Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kementerian tak luput dari sasaran hoaks. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.
Lalu apa saja hoaks catut nama kementerian? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Hoaks Kemendesa Buka Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp 15 Juta
Beredar di media sosial postingan lowongan pekerjaan sebagai pendamping lokal desa dari Kementerian Pedesaan (Kemendesa). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Oktober 2024.
Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemendesa dengan narasi sebagai berikut:
"Resmi dibuka, lowongan kerja pendamping lokal desa tahun 2024-2025 dengan gaji hingga Rp 15 juta."
Akun itu menambahkan narasi:
"PLD Kemendesa 2024 Buka Lowongan Kerja Dengan Gaji Hingga Rp 15juta, Berikut Syarat dan link klik daftar"
Lalu benarkah postingan lowongan pekerjaan sebagai pendamping lokal desa dari Kementerian Pedesaan (Kemendesa)? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Poster Pengumuman Lowongan Petugas Haji 2025 dari Kemenag
Beredar di media sosial postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun bernama Info Loker mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Oktober 2024.
Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag dengan narasi sebagai berikut:
"Lowongan Kerja Petugas Haji. Dibuka 1.794 posisi petugas haji".
Akun itu menambahkan narasi:
"DIBUKA LOWONGAN PETUGAS HAJI INDONESIA, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA PENDAFTARAN TERBATAS !!!"
Lalu benarkah postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Bagikan Bantuan Rp 175 Juta Bagi Pekerja Migran
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2024.
Berikut isi postingannya:
"Assalamu Alaikum Wr Wb, Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari "BP2MI" Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.
Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.
Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00
Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami.
Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger
Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement