Gawat! Subsidi Energi 2024 Rp 100 Triliun Tak Tepat Sasaran

Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi yaitu BBM dan listrik pada tahun 2024 tak tepat sasaran

oleh Tira Santia diperbarui 03 Nov 2024, 17:00 WIB
Harga BBM naik per 1 November 2024

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi yaitu BBM dan listrik pada tahun 2024 berpotensi tidak tepat sasaran, dengan nilai mencapai Rp100 triliun.

"Sejujurnya, sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik kemungkinan besar tidak tepat sasaran, dan nilainya cukup besar, sekitar Rp100 triliun," ujar Bahlil setelah menghadiri Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Bahlil sebagai Menteri ESDM untuk menyusun skema subsidi yang lebih tepat sasaran bagi BBM, LPG, dan listrik.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengubah skema subsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) agar bantuan ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Kita tentu tidak ingin subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu justru dinikmati oleh mereka yang ekonominya sudah baik," tegasnya.

Total Subsidi Rp 435 Triliun

Bahlil menyatakan bahwa laporan dari PLN, Pertamina, dan BPH Migas menunjukkan bahwa alokasi subsidi untuk BBM dan listrik, yang totalnya mencapai Rp435 triliun pada tahun 2024, berpotensi kurang tepat sasaran.

Menyikapi hal ini, Presiden Prabowo meminta Bahlil memimpin Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani masalah ini.

Skema subsidi yang lebih efektif ini diharapkan selesai dalam dua pekan mendatang. Untuk itu, Bahlil telah membentuk Satgas yang akan mengkaji skema subsidi tepat sasaran, dengan fokus pada bantuan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami sedang bekerja keras, dan diberi waktu dua minggu oleh Presiden untuk menyelesaikan skema ini," pungkas Bahlil Lahadalia.


Menteri Bahlil Godok Skema Subsidi BBM dan Listrik Jadi BLT

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Green Initiative Conference, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih akan menggodok skema subsidi BBM, LPG, hingga listrik. Termasuk kemungkinan mengubah skema subsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Rencana ini terungkap usai Nota Keuangan APBN 2025 pada Agustus 2024 lalu. Bahlil mengaku sudah menyiapkan berbagai opsi, salah satunya adalah BLT BBM.

"Kemungkinan, kemungkinan besar ada dua opsi ya. Opsi A bisa ke BLT langsung, opsi B-nya nanti kita lagi pikirkan. Ada beberapa opsi lah, tapi belum ada keputusan," ujar Bahlil Lahadalia, di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Dia menjelaskan subsidi energi mencakup BBM, listrik, dan lpg 3 kilogram (kg). Meski begitu, dia tak mau buru-buru mengubah skema subsidi untuk LPG, tapi lebih dahulu meracik formula subsidi BBM dan listrik.

"Tapi kita akan mengecek kalau untuk LPG, karena itu terkait dengan UMKM ya, kemudian ibu-ibu rumah tangga Dan saya pikir itu bertahap saja. Tapi kita akan mencoba untuk mencari formulasi listrik dan BBM," ucapnya.

Terkait target pelaksanaannya sendiri, Bahlil tak berbicara banyak, pun belum memastikan dilakukan tahun ini. Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pelaksanaan skema baru subsidi BBM itu dilakukan segera setelah semuanya siap.

"Oh iya, Pak Prabowo mengarahkan kalau sudah matang, maka siap untuk kita jalankan. Yang paling penting adalah skema yang matang. Jangan sampai keputusan kita itu tidak mencerminkan sebuah keputusan yang pas," jelasnya.

Terkait acuan data penerima, Bahlil mengaku akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, data-data juga dikumpulkan dari Kementerian Sosial, Pertamina sebagai operator penyalur BBM, dan PLN selaku penyedia sambungan listrik.

"Arahnya begitu, tapi kita gabung supaya datanya tidak tumpang tindih. Kita bikin data yang exercise pas," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya