Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial video aksi pemukulan sopir taksi online oleh penumpang. Pelaku diduga merupakan anggota polisi dan memaksanya mencabut laporan dengan uang damai Rp5 juta.
Sopir taksi online atas nama Rizki Fitrianda pun kembali melanjutkan kasus penganiayaan yang menimpanya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang pun mengulas kronologi awal pemukulan terhadap kliennya itu.
Advertisement
Awalnya, Rizki mendapat order penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dengan titik tujuan Halte Polda Metro Jaya pada, Kamis 31 Oktober 2024.
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk saja kata penumpangnya. Cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," tutur Roberto saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Saat hampir sampai, korban kembali memastikan bahwa titik tujuan hanya sampai ke halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Sebab, jika sampai masuk kantor polisi itu maka penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh handphonenya si penumpang, ‘Nih lu ubah aja sendiri’, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, nggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," jelas dia.
Setelah menyelesaikan permasalahan dengan sopir mobil Alphard, korban kembali ke dalam mobil. Namun, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu malah kembali marah-marah, sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang ‘yaudah gue turun sekarang di sini’. Ya sudah turunlah kata dia. Nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," ungkap Roberto.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone korban, sehingga dia memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi yang memukulnya itu ternyata sudah menunggunya.
Polisi Cek Laporan Polisi
Di sana, polisi itu meminta agar kasusnya tidak dilanjutkan. Sementara korban malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Korban pun merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan damai, sambil dijanjikan uang ganti rugi Rp5 juta untuk biaya pengobatan oleh dua anggota polisi yang membawanya.
Dalam kondisi tertekan, korban pun merelakan untuk membuat surat perdamaian dengan tulisan tangannya.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian ditransfernya ternyata cuma Rp2 juta. Nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," kata Roberto.
Atas dasar itu, korban pun kembali membuat surat pernyataan pencabutan surat perdamaian dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya dengar ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi untuk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia ya sudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ujar Roberto.
Dihubungj terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku masih mengecek ada tidaknya laporan polisi tersebut.
"Saya cek dulu ya," kata Nurma.
Advertisement