Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Harga Jam Tangannya Rp1 Miliar Lebih

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjadi sorotan publik lantaran mengenakan jam tangan yang diklaim netizen sebagai barang mahal. Secara langsung, dia membantah memiliki jam tangan mewah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Nov 2024, 03:05 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar saat menyampaikan keterangan terkait penangkapan sekaligus penahanan tiga tersangka Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjadi sorotan publik lantaran mengenakan jam tangan yang diklaim netizen sebagai barang mahal. Secara langsung, dia membantah memiliki jam tangan mewah.

"Jadi jam tangan saya, ini yang saya pakai ini, nah ini saya pakai ini ya. Ini sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? Nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? Kan gitu," tutur Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

"Kenapa saya bilang ini udah lama, ini bautnya sudah hilang ini dua ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta rupiah. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya," sambungnya.

Qohar mengaku hanya ingin berkonsentrasi dalam berbagai penyidikan yang ditangani oleh Jampidsus Kejagung lantaran banyak sekali perkara besar dan menjadi perhatian masyarakat. Namun belakangan, malah timbul pembahasan jam tangan yang dipakainya, bahkan harganya diklaim fantastis yakni mencapai Rp1 miliar lebih.

"Ini disandingkan, disejajarkan, kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya itu ya kan. Ada merah-merahnya, terus kalepnya (strap), kalepnya ini bukan karet, opo itu, kulit. Terus ada harganya, ada yang bilang Rp850 juta, ada yang bilang lagi Rp1,2 miliar. ada yang bilang lagi Rp1,4 miliar, ada yang bilang lagi Rp2 miliar," jelas dia.

Qohar pun berterima kasih kepada wartawan yang secara langsung mengonfirmasi soal jam tangan mahal. Bahkan, dia mengantisipasi kabar fitnah itu dengan meminta rekannya sesama jaksa untuk membeli jam tangan yang serupa dengannya, untuk langsung bersama-sama dipamerkan ke wartawan.

"Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya," kata dia.


Qohar: Saya Tidak Pernah Punya Jam Mahal, Apalagi Mewah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar sesaat sebelum menyampaikan keterangan terkait penangkapan sekaligus penahanan tiga tersangka Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Qohar mengaku membeli jam tangan itu di pasar dan tidak mengetahui detail merek dari barang tersebut. Dia bahkan baru mulai terkejut dua hari belakangan ini, bahwa media sosial ramai membahas jam tangannya, di tengah upaya membongkar kasus korupsi perkara besar.

"Jadi sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa. Saya tuh sampai tanya, mereknya apa, saya enggak tahu karena jujur saja saya iki baru dengar ini dua hari ini, saya juga kaget. Tapi enggak apa-apa, hikmahnya jadi terkenal kan," Qohar menandaskan.

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya