Ditjen Bina Pemdes: Kapasitas Aparatur Desa Meningkat Usai Ikut P3PD

Ia meyakini, bila pemerintahan desa berhasil membangun dirinya seperti pemerintahan daerah, maka setiap desa akan mampu menghadapi pembangunan bersistem digital.

oleh Tim News diperbarui 04 Nov 2024, 04:52 WIB
Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo mengaku senang dengan perkembangan kapasitas aparatur desa usai mendapatkan pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Perkembangan tersebut bisa dilihat dari meningkatnya wawasan dan semakin inovatifnya aparatur desa dalam urusan desa.

“Karena, tujuan awal dari pelatihan ini adalah untuk menghasilkan kepemimpinan dari tingkat desa yang berhasil menyejahterakan masyarakatnya sendiri. Kalau desa itu menyala (berhasil) maka daerah itu akan menyala,” ungkap La Ode melalui siaran pers Ditjen Bina Pemdes, Minggu (03/11/2024).

Ia menjelaskan, selama ini, pemerintah desa masih belum menyadari kalau mereka adalah bagian dari pemerintah secara nasional. Akibatnya, aparat desa tidak memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan program kerja nasional yang dibuat oleh pemerintah.

Ia meyakini, bila pemerintahan desa berhasil membangun dirinya seperti pemerintahan daerah, maka setiap desa akan mampu menghadapi pembangunan bersistem digital.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini sudah banyak sejumlah desa yang membuat terobosan untuk urusan desanya usai mengikuti pelatihan P3PD. Desa Sambirejo, di Yogyakarta misalnya saja, mulai melibatkan masyarakat dalam mendesain tata ruang. Dengan demikian, masyarakat di Sambirejo tidak lagi hanya menjadi penonton ketika investor masuk. Desa Sambirejo juga mulai mendesai tata ruang yang ramah lingkungan.

Di Desa Lubuk Lawas, Jambi, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pelatihan P3PD telah berhasil membuat aparaturnya lebih komunikatif dalam menyelesaikan batas desa.

 


Selesaikan Persoalan Batas Desa

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo. (Ist).

Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah mengungkapkan ia berhasil menyelesaikan persoalan batas desa usai mengikuti pelatihan P3PD. Padahal, persoalan batas desanya itu tidak pernah mampu ia selesaikan selama menjabat kepala desa bertahun-tahun.

“Desa kami desa baru. Jadi, peralihan dari desa lama ke desa baru otomatis batas desanya belum jelas. Tapi lewat pelatihan P3PD jadi tahu caranya menyelesaikan persoalan batas desa,” ungkapnya.

Sambirejo dan Lubuk Lawas menjadi sedikit contoh keberhasilan P3PD. Tentu saja, saat ini masih banyak contoh baik atas keberhasilan P3PD.


Infografis

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya