Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Fauzan Fahmi (43), mengaku menyesal telah menghabisi nyawa mantan istri sirinya, SH (40).
Hal itu diungkap tersangka saat dihadirkan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Fauzan bukan hanya membutuh, tapi juga secara sadis memotong kepala mantan istrinya itu.
Advertisement
"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan.
Fauzan terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Dikawal anggota kepolisian, Fauzan digiring ke salah satu ruangan.
Fauzan turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan kepada korban. Bukan tanpa sebab, Fauzan mengaku amarahnya memuncak saat korban menghina keluarganya.
"Sakit hati orang tua dilecehkan (dihina). Minta maaf ke semuanya," ucap Fauzan.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan korban adalah teman daripada pelaku.
Rovan kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Ketika itu, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. Di situ, korban sempat mengucapkan suatu perkataan yang menyakiti hati pelaku.
"Secara spontan pelaku langsung mencekik korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri," ujar Rovan.
Setelah itu, pelaku meletakkan tubuh korban di gang samping rumah milik pelaku. Kemudian pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher mantan istri sirinya itu sampai terpisah dari badan.
"Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus, sehingga menyerupai daripada bungkus ikan. Karena background daripada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru," ujar Rovan.
Pelaku Ditembak Saat Penangkapan Karena Melawan
Rovan menerangkan, Subdit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan kurang dari 1x24 jam. Saat itu, pelaku pun terpaksa diberi timah panas akibat tak kooperatif.
"Pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki pelaku," kata Rovan.
Advertisement
Pelaku Berprofesi Sebagai Tukang Jagal Hewan
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan publik, dengan menangkap pelaku di balik tewasnya seorang wanita yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Mayat wanita tanpa kepala ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Tahap 6 Paket 6, dekat Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku yang merupakan teman dekat korban ini ditangkap di kediamannya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," kata Ade.
Dia mengungkap, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal atau penyembelih hewan. Pelaku juga memutilasi korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakai untuk memotong hewan kurban.
"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal. Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," ucap Ade Ary.