Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar Bulan Fintech Nasional 2024 pada 11 November hingga 12 Desember 2024. Puncak kegiatan tersebut akan berlangsung pada 12-13 November 2024 dengan acara Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024.
Dalam gelaran Bulan Fintech Nasional 2024, OJK menggandeng banyak pihak seperti Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Fintech Indonesia, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Advertisement
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto mengungkapkan, gelaran Indonesia Fintech Summit and Expo merupakan acara tahunan dan di 2024 ini merupakan tahun keenam.
"Penyelenggaraan Bulan Fintech Nasional 2024 mengangkat tema'Technology Convergence, Shaping the Future of Finance and Beyond', yang sangat relevan mengingat pentingnya teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya di sektor keuangan," ungkapnya.
“Salah satu tujuan kita selama satu bulan ini, termasuk juga penyelenggaraan IFSE adalah bagaimana kita meningkatkan literasi keuangan digital, ini yang terpenting,” jelas Djoko.
Kembangkan Industri Fintech
Djoko menilai, selain untuk meningkatkan literasi keuangan digital, kolaborasi dan kemitraan juga menjadi modal penting dalam mengembangkan industri fintech P2P lending yang lebih tangguh ke depan.
"Dengan melibatkan regulator dari negara lain, IFSE 2024 juga bertujuan untuk membandingkan perkembangan dan inovasi yang terjadi di berbagai belahan dunia," ujarnya.
"Dengan demikian, IFSE 2024 tidak hanya menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga sebagai platform untuk membangun kolaborasi yang kuat antara semua pemangku kepentingan di sektor keuangan," jelas Djoko.
(*)
Advertisement