Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Proses tersebut dilakukan di Gudang KPU Kota Tangerang, Kecamatan Karawaci.
"Ada total 200 petugas yang dikerahkan dibagi dalam 2 shift, yakni jam 8 pagi sampai 3 sore dan jam 4 sore sampai 10 malam," ujar Fandu Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan, Senin (4/11/2024).
Advertisement
Fandu menerangkan, untuk surat suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ada 1.414.274 lembar yang disortir dan dilipat oleh petugas. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total DPT Kota Tangerang.
"Target 4 hari insyaallah selesai, dengan tim kami sebanyak 200 orang sehari," kata Fandu.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan proses lipat dan sortir untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur setelah proses untuk surat suara wali kota dan wakil wali Kota Tangerang selesai.
"Per 1 November kemarin secara lengkap surat suara gubernur dan wali kota datang secara bersamaan, dicetak oleh PT Gramedia di Cikarang," ungkapnya.
Selain surat suara, petugas juga secara bersamaan merakit kotak suara yang akan digunakan untuk Pilkada 2024. Total, ada 5.412 kotak suara yang dirakit.
"Kami juga mengerahkan sekitar 10 sampai 20 orang untuk melakukan proses perakitan kotak suara sekaligus pemasangan kabel pengaman atau kabel tis," tuturnya.
KPU Jakarta: Surat Suara Kurang dan Rusak Capai 51 Ribu Lembar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan total surat suara yang kurang dan rusak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 mencapai 51.234 lembar.
"Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-DKI Jakarta adalah 51.234 lembar," ucap Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 2 November 2024.
KPU Jakarta, kata Nelvia, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara maksimal pada 6 November 2024.
Adapun jumlah surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Selain itu diproduksi juga 2.000 surat suara, dan ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten/ kota, tetapi disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Nelvia seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, proses cetak surat suara sudah berlangsung pada Oktober lalu, dilanjutkan proses sortir dan lipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu yang telah rampung pada 30 Oktober 2024.
"Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi," ujar Nelvia.
Advertisement
Pemungutan Suara Digelar 27 November 2024
Selanjutnya, imbuh dia, akan dilakukan distribusi serah terima logistik pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024 ditandai dengan Berita Acara Serah Terima dari KPU kabupaten/kota ke PPK.
"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara)," demikian kata Nelvia.
Pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 akan diadakan pada 27 November 2024. Pilkada DKI Jakarta kali ini diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).