Liputan6.com, Jakarta - Ditetapkannya 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus judi online menjadi ironi. Bagaimana tidak, badan yang seharusnya berada di garda terdepan memerangi judi online, justru malah memiliki oknum yang 'ikut bermain'.
Total, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Advertisement
Para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka menyalahi wewenang tugas, sehingga tidak memblokir. Mereka malah mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs.
Terdapat 1.000 situs judi online yang 'dijaga' oleh tersangka, agar tak kena blokir, dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasan untuk diblokir.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra.
Ruko yang berada di kawasan Kota Bekasi tersebut digeledah Polisi pada Jumat (1/11). Beberapa barang bukti disita, termasuk laptop para tersangka.
Tersangka juga mempekerjakan sejumlah orang dalam 'kantor satelit' ini. Ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.
Pengawasan Lemah
Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pengawasan internal di Komdigi lemah. Inilah yang membuat oknum di dalamnya bisa bermain. Perlu juga, kata dia, dicurigai para pejabatnya yang mungkin menerima setoran.
"Ini kementerian yang seharusnya di depan memimpin pemberantasan judi online, tapi malah jadi pelindung. Karena itu jangan diberi ampun pejabat setingkat apapun harus disikat, bahkan jika cukup bukti menterinya pun harus diperiksa," kata Fickar kepada Liputan6.com, Senin (4/11/2024).
Fickar mengatakan, tidak mustahil para atasan tersangka juga ikut bermain dan terlibat di dalamnya. Seperti setingkat eselon 1 dan 2 Komdigi.
"Bahkan jika cukup bukti, sampai mungkin menterinya pun bisa diproses," tambahnya.
Sementara Ahli Hukum Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, mengatakan, dalam konteks hukum pidana, judi termasuk judi online adalah kejahatan. Norma hukumnya juga jelas dalam KUHP dan dalam UU ITE.
"Namun karena judi adalah kejahatan bisnis, maka para pelaku pasti memanfaatkan organ-organ pemerintah, yang kita sebut oknum, untuk berkolaborasi dengan mereka. Organ pemerintah yang ada di Komdigi adalah salah satu target mereka. Mereka punya uang yang besar, dan platform mereka tidak di Indonesia, sehingga Komdigi berperan penting agar situs mereka tidak ditutup atau diblok," kata Ahmad Liputan6.com, Senin (4/11/2024).
Ia melanjutkan, judi sama seperti kejahatan bisnis lainnya yakni narkoba, perdagangan senjata, dan pelacuran. Itu adalah bentuk kejahatan yang paling sulit diberantas, karena ada demand yang tinggi.
"Sama halnya judi online, pemainnya cukup banyak di Indonesia, dan mustahil bisa diberantas."
Ia menilai, beberapa negara frustasi menangani masalah ini, sehingga akhirnya kebijakan judi beragam, ada yang melegalisasi, ada yang melokalisasi, dan ada yang mengkriminalisasi.
"Indonesia salah satu negara membuat kebijakan kriminalisasi, sehingga langkah-langkah penegakan hukum harus konsisten, tegas, tidak memberikan celah kepada organ pemerintah termasuk penegak hukum untuk 'bermain' atau berafiliasi dengan sindikat atau pemodal atau pemain judi online," pungkasnya.
Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum, Senin (4/11/2024).
"Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya.
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," ucap Meutya.
'Bersih-Bersih' Komdigi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen untuk memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta jajaran kementerian terkait, Senin (4/11/2024).
"Saat ini kami bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi (Meutya Hafid) dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Siapa-siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Listyo.
"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan. Yang jelas, doakan untuk kita bisa bekerja maksimal."
Bandar-bandar judi online juga akan dikejar oleh kepolisian. Kapolri tak ingin masyarakat menjadi korban.
"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kita lakukan."
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara."
"Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online. Itu yang paling utama," pungkasnya.
Advertisement
Bongkar Sampai ke Akar
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi online (judol) sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu 3 November 2024.
Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujar dia.
Sejumlah oknum pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.
Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ujar dia.
Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan. "Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar dikutip dari Antara.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Libatkan Banyak Pihak?
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta kepolisian mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
"Kita yakin pelakunya tidak tunggal dan melibatkan banyak pihak. Untuk itu perlu ditelusuri sampai ke akar-akarnya, perpanjangan tangannya, yang bisa melindungi dan memuluskan aksi kejahatan mengerikan ini," kata Jasra Putra seperti dilansir Antara.
Menurutnya, banyak oknum ASN dan Polri tergiur dengan besarnya uang yang ditawarkan untuk memuluskan bisnis judi online di Indonesia.
"Industri candu ini mampu merangsek para penegak hukum kita, pemegang regulator, bahkan pembuat kebijakan. Bahkan menggoda para oknum APH (aparat penegak hukum) kita," katanya.
Padahal, seharusnya pihak-pihak tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat termasuk anak-anak dari bahaya judi online.
Pihaknya menambahkan maraknya judi online dapat mengancam cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Anak-anak kita ketika dewasa akan menjadi pecandu berat dari berbagai produksi industri candu. Tentu akan menjadi beban sosial yang sangat berat di masa depan dan dapat menggagalkan target Indonesia Emas," kata Jasra Putra.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk membersihkan jajaran pegawainya dari unsur-unsur yang terlibat judi online.
KPAI juga meminta agar perekrutan ASN, terutama di Kementerian Komdigi, dilaksanakan dengan lebih ketat untuk memastikan pegawai yang diterima adalah sosok yang berintegritas.
"Kini kita tahu kerja Kemkomdigi, tidak hanya perekrutan karyawan pada umumnya, tapi perlu berintegritas," tambah Jasra Putra.
Asesmen Ulang Pegawai
Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mengatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid harus mengambil langkah lebih jauh, seperti dengan melakukan asesmen ulang bagi para pegawai yang bertugas di sektor vital.
"Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Hafid dalam menindak tegas para pegawainya yang culas itu," tutur Yulius, Senin (4/11/2024).
Menurut Yulius, kementerian dapat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami praktik kotor yang mengganggu salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberantasan judi online.
"Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktik tersebut sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka," jelas dia.
Kembali Yulius menegaskan, selain bekerja sama dengan kepolisian, Kemenkomdigi juga perlu melakukan asesmen ulang terhadap para pegawai, terutama bagi jajaran yang memegang kendali di bagian sangat penting.
"Dari kasus tertangkapnya para pegawai yang melindungi judi online tersebut, Menteri Meutya harus melakukan penilaian ulang pada pegawai lainnya dalam hal kejujuran, dan komitmen mereka kepada kebijakan pemerintah," ucap anggota Komisi I DPR ini memungkasi.
Advertisement
Respons Budi Arie soal Eks Anak Buahnya Ditangkap
Budi Arie Setiadi merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas tuduhan terlibat dalam judi online.
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya seperti dilansir Antara.
Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.
Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10), Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.
Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
"Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online," katanya.
Infografis 9 Tips Terhindar dari Jerat Judi Online
Advertisement