Liputan6.com, Jakarta - Demi mewujudkan pertanian berkelanjutan yang bebas dari pekerja anak di Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui kemitraan dengan Partnership for Actions against Child Labour in Agriculture (PAACLA) Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, menyusun Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian.
Panduan ini lalu diterbitkan dalam bentuk buku, lalu dibagikan kepada para pemangku kepentingan. Termasuk perwakilan organisasi pengusaha, sebagai upaya mendorong penerapan praktik ketenagakerjaan yang etis di sektor pertanian yang rentan terhadap isu pekerja anak.
Advertisement
“Saya sebagai pelaku usaha sekaligus perwakilan APINDO dan IWAPI, sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras tim penyusun dalam menerbitkan panduan ini,” ujar Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua DPP IWAPI, Senin (4/11/2024).
Panduan ini adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih etis dan aman, terutama di sektor pertanian yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik pekerja anak.
Rinawati juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kolaborasi luar biasa dari PAACLA Indonesia yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah, lembaga, dan organisasi internasional.
“Dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung panduan ini sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menanggulangi pekerja anak dan membangun praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
Pembangunan Berkelanjutan
Panduan ini diharapkan dapat membimbing industri pertanian di Indonesia menuju prinsip ketenagakerjaan yang etis dan aman, serta bebas dari pekerja anak. Langkah-langkah yang diuraikan dalam panduan ini memberikan arahan konkret terkait pemantauan, pencegahan, dan sistem remediasi yang responsif dan berkelanjutan bagi pelaku usaha.
“Panduan ini juga sejalan dengan komitmen IWAPI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial. Kami percaya bahwa dunia usaha, termasuk perempuan pengusaha, memiliki peran strategis dalam mengakhiri eksploitasi anak dan menciptakan lingkungan kerja yang adil,” ujar Rinawati.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, IWAPI optimis, sektor pertanian dan dunia usaha dapat menjadi lebih inklusif dan ramah terhadap hak-hak dasar anak.
Melalui panduan ini, IWAPI berharap dunia usaha di Indonesia semakin berkomitmen untuk menjalankan praktik ketenagakerjaan yang etis demi menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda dan mencapai visi Indonesia bebas pekerja anak.
Advertisement