Liputan6.com, Jakarta Tayamum merupakan metode bersuci alternatif yang diperbolehkan dalam Islam ketika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk berwudhu atau mandi wajib. Sebagai pengganti wudhu, tayamum memiliki tata cara dan ketentuan khusus yang perlu dipahami agar ibadah tetap sah dilaksanakan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai cara tayamum dan niatnya, mulai dari pengertian, dasar hukum, syarat, rukun, hingga tata cara pelaksanaannya yang benar.
Pengertian dan Dasar Hukum Tayamum
Tayamum secara bahasa berarti "menyengaja" atau "bermaksud". Sedangkan menurut istilah syariat, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Metode bersuci ini merupakan keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam dalam kondisi tertentu.
Dasar hukum disyariatkannya tayamum terdapat dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah: 6)
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa tayamum diperbolehkan sebagai alternatif bersuci ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu. Hal ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak mempersulit umatnya dalam beribadah.
Advertisement
Syarat-syarat Diperbolehkannya Tayamum
Meskipun tayamum merupakan keringanan, namun tidak serta merta dapat dilakukan tanpa alasan yang jelas. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang diperbolehkan melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib:
- Tidak adanya air atau kesulitan mendapatkan air. Hal ini bisa terjadi ketika seseorang berada di daerah yang kering atau dalam perjalanan jauh tanpa persediaan air yang cukup.
- Adanya halangan untuk menggunakan air, seperti sakit yang dapat memperparah kondisi jika terkena air atau khawatir akan bahaya jika menggunakan air.
- Jumlah air yang tersedia sangat sedikit dan lebih dibutuhkan untuk kebutuhan minum atau memasak.
- Waktu shalat yang sempit sehingga jika mencari air dikhawatirkan akan melewatkan waktu shalat.
- Tidak adanya alat untuk mengambil air, misalnya air ada di dalam sumur namun tidak ada timba atau tali untuk menimba.
Penting untuk diingat bahwa tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat fardhu, meskipun belum batal. Jika air sudah tersedia atau halangan penggunaan air sudah hilang, maka wajib kembali berwudhu dengan air.
Rukun dan Tata Cara Tayamum yang Benar
Untuk memastikan tayamum dilakukan dengan benar dan sah, ada beberapa rukun dan tata cara yang perlu diperhatikan. Berikut adalah langkah-langkah melaksanakan tayamum sesuai dengan tuntunan syariat:
- Niat
Seperti ibadah lainnya, tayamum harus diawali dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan. Bacaan niat tayamum adalah sebagai berikut:
Nawaitu at-tayammuma li istibaahatish shalaati fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat tayamum untuk diperbolehkan shalat fardhu karena Allah Ta'ala."
- Mencari debu yang suci
Carilah debu atau tanah yang bersih dan suci. Jika berada di dalam ruangan, bisa menggunakan debu yang menempel di dinding atau permukaan bersih lainnya.
- Menghadap kiblat
Disunahkan untuk menghadap kiblat saat melakukan tayamum, sama seperti ketika berwudhu.
- Membaca basmalah
Ucapkan "Bismillaahirrahmaanirrahiim" sebelum memulai gerakan tayamum.
- Menepukkan kedua telapak tangan ke debu
Letakkan kedua telapak tangan pada permukaan yang berdebu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. Tepuk pelan untuk menghilangkan debu yang berlebihan.
- Mengusap wajah
Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh permukaan wajah, dari dahi hingga dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri. Pastikan seluruh bagian wajah tersentuh.
- Mengusap kedua tangan hingga siku
Letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini dengan jari-jari direnggangkan. Usapkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan hingga siku, lalu balikkan dan usap bagian dalam lengan kanan. Lakukan hal yang sama untuk tangan kiri.
- Menyela-nyela jari
Setelah mengusap kedua tangan, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya untuk memastikan debu merata.
Penting untuk diingat bahwa dalam tayamum, tidak disyaratkan untuk mengusap bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun tebal. Cukup mengusap bagian luar wajah saja.
Advertisement
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Tayamum memiliki pembatal yang serupa dengan wudhu, namun ada beberapa tambahan yang perlu diperhatikan. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum:
- Semua hal yang membatalkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, tidur nyenyak, hilang akal (mabuk atau pingsan), dan menyentuh kemaluan tanpa penghalang.
- Menemukan air sebelum melaksanakan shalat. Jika air ditemukan setelah shalat dimulai, maka shalat tetap sah dan tidak perlu diulangi.
- Hilangnya uzur yang membolehkan tayamum, misalnya sembuh dari sakit yang sebelumnya menghalangi penggunaan air.
- Murtad atau keluar dari agama Islam.
Mengingat bahwa tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat fardhu, maka setiap kali hendak melaksanakan shalat fardhu berikutnya, tayamum harus diulangi jika kondisi yang membolehkan tayamum masih berlaku.
Perbedaan Tayamum untuk Hadas Kecil dan Hadas Besar
Meskipun tata cara tayamum untuk menggantikan wudhu (hadas kecil) dan mandi wajib (hadas besar) secara umum sama, terdapat beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan:
- Niat
Niat tayamum untuk hadas kecil berbeda dengan niat tayamum untuk hadas besar. Untuk hadas besar, niatnya adalah:
Nawaitu at-tayammuma li raf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat tayamum untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala."
- Cakupan kebolehan
Tayamum untuk hadas kecil membolehkan seseorang untuk melakukan semua ibadah yang memerlukan wudhu, seperti shalat, menyentuh mushaf Al-Quran, dan thawaf. Sementara tayamum untuk hadas besar hanya membolehkan shalat dan ibadah yang tidak memerlukan mandi wajib secara khusus.
- Durasi keberlakuan
Tayamum untuk hadas kecil batal jika menemukan air atau hilangnya uzur, sama seperti wudhu. Sedangkan tayamum untuk hadas besar tetap mewajibkan seseorang untuk mandi wajib segera setelah menemukan air atau hilangnya uzur, meskipun belum melakukan hal-hal yang membatalkan tayamum.
Pemahaman akan perbedaan ini penting untuk memastikan ibadah yang dilakukan tetap sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Advertisement
Keutamaan dan Hikmah Disyariatkannya Tayamum
Disyariatkannya tayamum sebagai alternatif bersuci mengandung banyak hikmah dan keutamaan, di antaranya:
- Kemudahan dalam beribadahTayamum menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak mempersulit umatnya. Dengan adanya tayamum, seseorang tetap dapat melaksanakan ibadah meskipun dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk menggunakan air.
- Menjaga kesehatanBagi orang yang sakit atau dalam kondisi yang dapat membahayakan jika terkena air, tayamum menjadi solusi untuk tetap bersuci tanpa membahayakan kesehatan.
- Melatih kesabaran dan keikhlasanProses mencari debu yang suci dan melakukan tayamum dapat melatih kesabaran dan keikhlasan seseorang dalam beribadah, terutama ketika berada dalam kondisi yang tidak ideal.
- Mengingatkan akan nikmat airKetika seseorang terpaksa bertayamum karena tidak adanya air, hal ini dapat mengingatkan betapa berharganya nikmat air yang sering kali kita abaikan.
- Meningkatkan ketakwaanAdanya alternatif bersuci melalui tayamum mendorong seseorang untuk tetap melaksanakan ibadah dalam berbagai kondisi, sehingga dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan memahami hikmah dan keutamaan tayamum, diharapkan umat Islam dapat lebih menghargai keringanan yang diberikan Allah SWT dan semakin bersemangat dalam beribadah.
Kesalahan Umum dalam Melakukan Tayamum
Meskipun tayamum terlihat sederhana, masih ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh umat Islam. Berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari:
- Melakukan tayamum tanpa mencari air terlebih dahuluSebelum memutuskan untuk bertayamum, seseorang wajib berusaha mencari air dalam jangkauan yang wajar. Tayamum baru boleh dilakukan jika air benar-benar tidak ditemukan atau tidak dapat digunakan.
- Menggunakan debu atau tanah yang tidak suciPastikan debu atau tanah yang digunakan untuk tayamum adalah suci dan bersih. Hindari menggunakan debu dari tempat yang najis atau diragukan kebersihannya.
- Tidak meratakan usapan ke seluruh wajah dan tanganSaat mengusap wajah dan tangan, pastikan seluruh bagian tersentuh debu. Jangan hanya mengusap sebagian wajah atau tangan saja.
- Menggosok terlalu kerasTayamum cukup dilakukan dengan mengusap lembut. Menggosok terlalu keras dapat melukai kulit dan tidak dianjurkan.
- Melakukan tayamum berulang kali untuk satu shalatTayamum hanya perlu dilakukan sekali untuk satu shalat fardhu. Tidak perlu mengulangi tayamum jika belum batal dan masih dalam waktu shalat yang sama.
- Mengabaikan niatSeperti ibadah lainnya, niat adalah hal yang sangat penting dalam tayamum. Jangan lupa untuk berniat sebelum memulai gerakan tayamum.
- Melakukan tayamum saat air tersediaJika air tersedia dan tidak ada halangan untuk menggunakannya, maka wajib berwudhu atau mandi wajib. Tayamum hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang telah ditentukan syariat.
Dengan menghindari kesalahan-kesalahan ini, diharapkan ibadah yang dilakukan menjadi lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Advertisement
Kesimpulan
Tayamum merupakan bentuk keringanan dan kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam dalam hal bersuci. Metode ini memungkinkan seseorang untuk tetap melaksanakan ibadah meskipun dalam kondisi yang tidak memungkinkan penggunaan air. Pemahaman yang baik tentang cara tayamum dan niatnya, serta syarat dan ketentuan yang menyertainya, sangat penting untuk memastikan ibadah yang dilakukan tetap sah dan diterima.
Melalui pembahasan komprehensif ini, diharapkan umat Islam dapat lebih memahami dan mengamalkan tayamum dengan benar sesuai tuntunan syariat. Ingatlah bahwa kemudahan yang diberikan melalui tayamum bukan berarti kita boleh mengabaikan kewajiban bersuci dengan air ketika memungkinkan. Sebaliknya, hal ini harus menjadikan kita semakin bersyukur atas nikmat dan kemudahan yang Allah berikan dalam beribadah.
Semoga dengan pemahaman yang baik tentang cara tayamum dan niatnya, kita dapat semakin meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab.