Liputan6.com, Jakarta Bagi umat Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh (musafir), Islam memberikan keringanan (rukhsah) dalam pelaksanaan ibadah sholat. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah diperbolehkannya melaksanakan sholat jamak qashar.
Namun, banyak yang masih bingung mengenai tata cara pelaksanaannya yang benar. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai tata cara sholat jamak qashar, mulai dari pengertian, syarat, niat, hingga pelaksanaannya.
Advertisement
Pengertian Sholat Jamak dan Qashar
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan sholat jamak dan qashar:
Sholat Jamak
Sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu. Misalnya, menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada waktu Dzuhur atau Ashar. Sholat yang dapat dijamak adalah:
- Dzuhur dengan Ashar
- Maghrib dengan Isya
Sholat jamak terbagi menjadi dua jenis:
- Jamak Taqdim: Mengerjakan kedua sholat di waktu sholat yang pertama. Contoh: Sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur.
- Jamak Takhir: Mengerjakan kedua sholat di waktu sholat yang kedua. Contoh: Sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar.
Sholat Qashar
Sholat qashar adalah meringkas jumlah rakaat sholat yang asalnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Sholat yang dapat diqashar adalah sholat yang berjumlah 4 rakaat, yaitu:
- Sholat Dzuhur
- Sholat Ashar
- Sholat Isya
Sholat Subuh dan Maghrib tidak dapat diqashar karena jumlah rakaatnya kurang dari 4.
Advertisement
Syarat Sholat Jamak Qashar
Tidak semua orang dapat melaksanakan sholat jamak qashar. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Sedang dalam Perjalanan (Musafir)
Syarat utama diperbolehkannya sholat jamak qashar adalah sedang dalam perjalanan atau menjadi musafir. Namun, tidak semua perjalanan memenuhi syarat untuk melakukan sholat jamak qashar. Beberapa ketentuan perjalanan yang memenuhi syarat antara lain:
- Jarak tempuh minimal 82 km (setara dengan 2 marhalah atau 16 farsakh)
- Perjalanan bukan untuk tujuan maksiat
- Perjalanan memiliki tujuan yang jelas
- Telah melewati batas daerah tempat tinggal
2. Niat Melakukan Sholat Jamak Qashar
Niat merupakan syarat sah ibadah dalam Islam. Untuk melaksanakan sholat jamak qashar, seseorang harus berniat melakukannya saat takbiratul ihram. Niat ini harus mencakup:
- Niat sholat fardhu yang akan dikerjakan
- Niat menjamak dengan sholat berikutnya (untuk jamak taqdim) atau sebelumnya (untuk jamak takhir)
- Niat mengqashar (meringkas) jumlah rakaat
3. Masih dalam Keadaan Safar
Saat melaksanakan sholat jamak qashar, seseorang harus masih dalam keadaan safar (perjalanan). Jika sudah sampai di tempat tujuan atau memutuskan untuk bermukim, maka tidak diperbolehkan lagi melakukan sholat jamak qashar.
4. Sholat yang Dijamak Masih dalam Waktunya
Untuk jamak taqdim, waktu sholat pertama belum habis saat mengerjakan sholat kedua. Untuk jamak takhir, harus ada niat menjamak saat masih berada di waktu sholat pertama.
5. Berurutan dalam Pelaksanaannya
Sholat jamak qashar harus dikerjakan secara berurutan tanpa jeda yang lama. Untuk jamak taqdim, sholat pertama harus dikerjakan sebelum sholat kedua. Sedangkan untuk jamak takhir, meskipun tidak wajib berurutan, tetapi lebih utama jika dikerjakan sesuai urutan waktu sholat.
Tata Cara Sholat Jamak Qashar
Setelah memahami syarat-syaratnya, berikut adalah tata cara melaksanakan sholat jamak qashar:
1. Berwudhu dan Bersuci
Seperti sholat pada umumnya, pastikan telah berwudhu dan suci dari hadas besar maupun kecil. Jika tidak menemukan air, diperbolehkan untuk bertayamum.
2. Menghadap Kiblat
Usahakan untuk menghadap kiblat. Namun, jika dalam perjalanan dan sulit menentukan arah kiblat, boleh menghadap ke arah kendaraan yang ditumpangi.
3. Niat Sholat Jamak Qashar
Ucapkan niat dalam hati saat takbiratul ihram. Berikut adalah contoh niat sholat jamak qashar:
Niat Sholat Jamak Taqdim Qashar Dzuhur dan Ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا إِلَيْهِ الْعَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri rak'ataini qashran majmuu'an ilaihil 'ashru jam'a taqdiimin lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur dua rakaat secara qashar yang dijamak dengan sholat Ashar secara jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
Niat Sholat Jamak Takhir Qashar Dzuhur dan Ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا إِلَيْهِ الظُّهْرُ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'ashri rak'ataini qashran majmuu'an ilaihidz dzuhru jam'a ta'khiirin lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Ashar dua rakaat secara qashar yang dijamak dengan sholat Dzuhur secara jamak takhir karena Allah Ta'ala."
4. Takbiratul Ihram
Angkat kedua tangan sejajar telinga dan ucapkan "Allahu Akbar".
5. Melaksanakan Sholat
Lakukan sholat seperti biasa, namun hanya 2 rakaat untuk sholat yang diqashar (Dzuhur, Ashar, atau Isya). Untuk sholat Maghrib tetap 3 rakaat.
6. Salam
Setelah selesai sholat pertama, langsung berdiri untuk melaksanakan sholat kedua tanpa diselingi aktivitas lain.
7. Melanjutkan Sholat Kedua
Lakukan niat dan sholat kedua dengan cara yang sama seperti sholat pertama.
Advertisement
Perbedaan Sholat Jamak Taqdim dan Takhir
Meskipun keduanya merupakan bentuk sholat jamak, terdapat beberapa perbedaan antara jamak taqdim dan jamak takhir yang perlu diperhatikan:
1. Waktu Pelaksanaan
- Jamak Taqdim: Dilaksanakan pada waktu sholat yang pertama. Misalnya, Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur.
- Jamak Takhir: Dilaksanakan pada waktu sholat yang kedua. Misalnya, Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar.
2. Urutan Pelaksanaan
- Jamak Taqdim: Wajib mendahulukan sholat yang pertama (misalnya Dzuhur) sebelum sholat yang kedua (Ashar).
- Jamak Takhir: Tidak wajib berurutan, namun lebih utama jika tetap mendahulukan sholat yang waktunya lebih awal.
3. Niat
- Jamak Taqdim: Niat menjamak harus dilakukan saat takbiratul ihram sholat pertama.
- Jamak Takhir: Niat menjamak boleh dilakukan kapan saja selama masih berada di waktu sholat pertama.
4. Jeda antara Dua Sholat
- Jamak Taqdim: Tidak boleh ada jeda yang lama antara sholat pertama dan kedua.
- Jamak Takhir: Boleh ada jeda antara dua sholat, asalkan masih dalam waktu sholat yang kedua.
Keutamaan dan Hikmah Sholat Jamak Qashar
Diperbolehkannya sholat jamak qashar bagi musafir memiliki beberapa keutamaan dan hikmah, di antaranya:
1. Kemudahan dalam Beribadah
Allah SWT memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang sedang dalam perjalanan. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan umatnya.
2. Menghindari Kesulitan
Dengan adanya sholat jamak qashar, musafir tidak perlu khawatir melewatkan waktu sholat karena kondisi perjalanan yang tidak memungkinkan untuk berhenti di setiap waktu sholat.
3. Menjaga Kekhusyukan
Sholat jamak qashar memungkinkan musafir untuk tetap khusyuk dalam sholatnya, tanpa terganggu oleh kondisi perjalanan yang mungkin tidak nyaman atau terburu-buru.
4. Menunjukkan Fleksibilitas Islam
Adanya rukhsah ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kemaslahatan umatnya, tanpa mengurangi esensi ibadah itu sendiri.
Advertisement
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Jamak Qashar
Meskipun diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan sholat jamak qashar:
1. Tidak Disalahgunakan
Keringanan ini tidak boleh disalahgunakan untuk sekedar mencari kemudahan. Sholat jamak qashar hanya boleh dilakukan jika memang dalam kondisi yang memenuhi syarat.
2. Memahami Batas Waktu
Penting untuk memahami batas waktu perjalanan yang masih dianggap sebagai safar. Sebagian ulama berpendapat bahwa batas maksimal adalah 3 hari 3 malam, sementara yang lain berpendapat 15 hari.
3. Konsistensi dalam Pelaksanaan
Jika sudah memutuskan untuk melakukan sholat jamak qashar, sebaiknya dilakukan secara konsisten selama perjalanan, kecuali jika ada alasan yang mengharuskan untuk sholat normal.
4. Tetap Menjaga Kekhusyukan
Meskipun diringkas, sholat jamak qashar tetap harus dilakukan dengan khusyuk dan memenuhi semua rukun dan syaratnya.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Sholat Jamak Qashar
Meskipun secara umum ulama sepakat tentang diperbolehkannya sholat jamak qashar bagi musafir, terdapat beberapa perbedaan pendapat dalam detailnya:
1. Jarak Minimal Perjalanan
Sebagian ulama berpendapat jarak minimal adalah 82 km, sementara yang lain berpendapat bahwa yang penting adalah perjalanan tersebut dianggap jauh menurut kebiasaan ('urf) setempat.
2. Durasi Keringanan
Ada perbedaan pendapat tentang berapa lama seorang musafir boleh melakukan sholat jamak qashar. Sebagian berpendapat 3 hari, sementara yang lain berpendapat hingga 15 hari atau bahkan selama masih dianggap musafir.
3. Kondisi yang Membolehkan
Beberapa ulama berpendapat bahwa sholat jamak juga diperbolehkan dalam kondisi hujan lebat atau sakit, tidak hanya terbatas pada perjalanan.
4. Kewajiban atau Pilihan
Mayoritas ulama berpendapat bahwa sholat jamak qashar adalah pilihan (rukhsah), bukan kewajiban. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa mengqashar sholat adalah wajib bagi musafir.
Advertisement
Kesalahan Umum dalam Sholat Jamak Qashar
Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam pelaksanaan sholat jamak qashar antara lain:
1. Salah dalam Niat
Banyak yang lupa atau salah dalam melafalkan niat sholat jamak qashar. Pastikan niat mencakup unsur jamak dan qashar.
2. Mencampur Aduk Jamak Taqdim dan Takhir
Beberapa orang bingung dan mencampur aduk aturan jamak taqdim dan takhir. Penting untuk memahami perbedaan keduanya.
3. Melakukan Jamak Qashar tanpa Alasan yang Sah
Sholat jamak qashar bukan untuk mencari kemudahan semata, tapi harus ada alasan yang dibenarkan syariat.
4. Mengqashar Sholat Maghrib
Sholat Maghrib tidak bisa diqashar karena hanya terdiri dari 3 rakaat. Yang bisa diqashar hanya sholat 4 rakaat.
5. Melakukan Aktivitas Lain di Antara Dua Sholat
Dalam jamak taqdim, tidak boleh ada jeda yang lama atau melakukan aktivitas lain di antara dua sholat yang dijamak.
Kesimpulan
Sholat jamak qashar merupakan salah satu bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam yang sedang dalam perjalanan. Meskipun memberikan kemudahan, pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat. Pemahaman yang benar tentang tata cara sholat jamak qashar akan membantu kita untuk tetap menjalankan kewajiban sholat dengan baik, meskipun sedang dalam perjalanan.
Penting untuk diingat bahwa meskipun ada keringanan, jika memungkinkan untuk melaksanakan sholat secara normal, maka itu lebih utama. Sholat jamak qashar adalah pilihan yang diberikan untuk memudahkan kita beribadah, bukan untuk mencari-cari alasan untuk meringankan ibadah. Dengan memahami dan melaksanakan sholat jamak qashar dengan benar, kita dapat menjalankan perintah Allah SWT sekaligus merasakan kemudahan yang diberikan-Nya dalam beribadah.
Advertisement