Prabowo Lantik Iffa Rosita Jadi Anggota KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Selasa (5/11/2024). Salah satunya Iffa Rosita yang dilantik menjadi Anggota KPU periode 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Nov 2024, 12:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI periode 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sisa masa jabatan periode 2022-2027. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/5/2024).

Pelantikan Iffa Rosita berdasarkan keputusan presiden (keppres) Nomor 108/P tahun 2024 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU RI. Dia menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.

"Mengangkat Iffa Rosita sebagai anggota KPU dalam sisa masa jabatan 2022-2027," demkian bunyi keppres yang dibacakan.

Prabowo lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan anggota KPU, yang diikuti Iffa. Dia berjanji akan menjalan tugas dan wewenang secara jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpegangan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19945," kata Iffa di hadapan Prabowo.

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, daripada kepentingan pribadi atau golongan," sambung Iffa Rosita.


Prabowo Lantik Basuki Jadi Kepala Otorita IKN

Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024 siang. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Dalam waktu yang sama, Prabowo juga melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/10/2024).

Basuki merupakan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Kepala Otorita IKN di pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan Basuki berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.

"Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita IKN. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 November 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," demikian bunyi keppres yang dibacakan.

Basuki lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo. Dia berjanji akan menjalankam tugas jabatan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," katanya.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Basuki menambahkan.

  


Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas

Presiden Prabowo Subianto melantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menko Polkam Budi Gunawan didapuk menjadi Ketua Kompolnas, sementara Mendagri Tito Karnavian menjadi Wakil Ketua Kompolnas. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menteri Kooordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan ditunjuk sebagai Ketua Kompolnas, sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Kompolnas.

Pelantikan ketua, wakil ketua, dan anggota Kompolnas ini berdasarkan keputusan presiden (Keppres) RI Nomor 80/M 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

Selain itu, Prabowo juga melantik tujuh anggota Kompolnas. Mereka adalah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf.

Prabowo lalu memimpin pengucapan sumpah dan jabatan ketua, wakil ketua, anggota Kompolnas. Mereka berjanji akan bekerja sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi etika jabatan.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti ketua dan anggota Kompolnas

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.   


Prabowo Lantik Wakil Ketua dan Anggota DEN

Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2024). (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Prabowo Subianto juga melantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2024). Wakil Ketua dijabat oleh Mari Elka Pangestu.

Pelantikan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. Total ada 6 anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo. Mereka berjanji akan bekerja sebaik-baiknya.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti wakil ketua dan anggota DEN.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya. 

Infografis 17 Prioritas dan 8 Program Percepatan Kabinet Prabowo-Gibran. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya