Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melalukan rapat perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Agenda rapat kali kni membahas program jangka pendek hingga kasus judi online yang menyeret pegawai di kementeriannya.
Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
Advertisement
“Arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah judi online antara lain dengan pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan media, pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024)..
Menkomdigi menyebut, pemblokiran konten negatif ini masih tidak cukup, maka akan dilakukan cara lain yakni audit sumber daya manusia (SDM) internal hingga yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Lebih lanjutnya tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan namun demikian kami juga berhati-hati pak ketua karena saat ini juga kepolisian tengah masuk, jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata dia.
Oleh karena sudah masuk ranah kepolisian, Meutya mengaku belum bisa melakukan perubahan pada sistem teknologi. “Namun kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khusus terkait sistem teknologi, karena saat ini masih ada kemungkinan dilakukan atau menjadi objek dari pengembangan penyidikan,” ucap Menkomdigi Meutya Hafid menandaskan.
Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum, Senin (4/11/2024).
"Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya.
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran.
Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Komdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," ucap Meutya.
Advertisement
Sudah Masuk Pengamatan Internal
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi online (judol) sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu 3 November 2024.
Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujar dia.
Sejumlah oknum pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.
Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ujar dia.
Bukan Staf Ahli Kemenkomdigi
Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat kasus judi online tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan. "Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar dikutip dari Antara.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Baca Juga
Advertisement