Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa suasana di kementeriannya saat ini mencekam. Kondisi ini terjadi setelah sejumlah pegawainya ditangkap kepolisian atas keterlibatannya dalam kasus dugaan judi online (judol).
Hal ini disampaikan Meutya saat rapat bersama dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
"Untuk judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak," kata Meutya dalam rapat.
"Karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu dateng jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menkomdigi memastikan bahwa dirinya bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen yang sama dalam memerangi judi online. Dia akan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Dia juga berkomitmen akan terbuka secara lebar jika memang pihak kepolisian datang kembali ke Kantor Kemenkomdigi untuk mencari data tambahan guna keperluan penyidikan. Komitmen ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kementeriannya.
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterang benderangan ke proses penyidikan. Jadi di dalam itu APH (aparat penegak hukum) kalau datang selalu didampingi Pak Irjen ya dan Ditjen Aptika dan tim," ucap Meutya memungkasi.
11 Pegawai Terlibat Judi Online Dinonaktifkan
Sebelumnya, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas kasus dugaan keterlibatan dalam judi online.
Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian.
“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam keterangannya, Senin (4/11).
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com
Advertisement