Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membahas mengenai judi online dalam rapat perdana bersama Komisi I DPR RI. Dia menyatakan, pemecatan bagi pegawai terlibat judi online akan dilakukan usai putusan hukum inkrah
"Dalam upaya menghormati azas parduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Meutya Hafid memastikan, dia sudah lebih dulu menonaktifkan 11 pegawai yang kini tengah berhadapan dengan hukum.
"Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," kata dia.
Menurut Meutya, adanya temuan belasan pegawai Komdigi terlibat kasus judi online adalah pil pahit dan peristiwa mencekam bagi kementeriannya.
"Ini pil pahit jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin kepolisian datang jumlahnya cukup banyak 40-50 orang," kata dia.
Meutya memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi penegak hukum. "Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan berapa kalipun kepolisian akan datang, seberapa lama pun mereka harus datang di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya" ujar dia.
Meutya juga memastikan seluruh staf dan pegawai Komdigi akan menberi dukungan bagi aparat hukum umtuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada Kemkomdigi untuk memberikan dukungan kepada APH dalam hal untuk mencapai keterangan-benderang proses penyidikan. Jadi di dalam itu kalau APH datang selalu didampingi Pak Irjen dan dirjen," pungkas Meutya.
Meutya Hafid: Komdigi Akan Berantas Judi Online
Sebelumnya, dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
"Arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah judi online antara lain dengan pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik atau PSE dan media, pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya menyebut pemblokiran konten judi online ini tidak cukup, maka akan dilakukan cara lain yakni audit SDM internal hingga yang melibatkan aparat hukum.
"Lebih lanjutnya tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan namun demikian kami juga berhati-hati pak ketua karena saat ini juga kepolisian Tengah masuk, jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian," kata dia.
Oleh karena sudah masuk tahap kepolisian, Meutya mengaku belum bisa melakukan perubahan pada sistem teknologi.
"Namun kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khusus terkait sistem teknologi, karena saat ini masih ada kemungkinan dilakukan atau menjadi objek dari pengembangan penyidikan," pungkas dia.
Advertisement