Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 4 November 2024. Mereka merupakan kelompok teroris dari jaringan Anshor Daulah.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Ketiga terduga teroris yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni BI ditangkap di Kudus, ST di Demak, dan SQ di Karanganyar.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20 senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah kepada radikalisme atau terorisme, satu buah tablet, dua unit handphone, serta tiga buah spanduk Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut, yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme,” jelas dia.
Menurutnya, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun JAD masih menunjukkan eksistensinya dan secara sistemis melakukan perekrutan, serta memberikan pehamanan yang keliru ke masyarakat.
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," Trunoyudo menandaskan.
Peran 3 Terduga Teroris
Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri meringkus tiga terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024). Ketiga terduga teroris itu berinisial BI, ST, dan SQ. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda untuk melancarkan aksi teror.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan ketiga terduga teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah. Untuk pelaku BI bertugas merencanakan aksi teror.
"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin melalui keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Sementara untuk ST yang ditangkap di Kabupaten Demak, berperan menyebarkan ideologi melalui sebuah kajian. Lebih dari itu, ST juga kerap melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror.
"Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin.
Advertisement
Unggah Narasi Propaganda dan Provokasi
Peran serupa juga dijalankan oleh SQ, sebagai orang yang menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror. Hanya saja, SQ rajin menyebarkan propaganda terorisme dan provokasi dengan memanfaatkan media sosial.
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata Aswin.
Aswin mengatakan dari hasil pengungkapan ketiga terduga teroris tersebut telah diamankan buku tentang jihad dan 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.
"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," ujar Aswin.