BPH Migas Apresiasi Penerapan Fuel Card di Kepri, Harap Subsidi BBM Tepat Sasaran

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menyebut bahwa penerapan Fuel Card di Kepri merupakan satu langkah yang baik.

oleh Fachri pada 05 Nov 2024, 23:54 WIB
Rapat Koordinasi, Sinkronisasi antar Kabupaten/Kota dalam rangka penerapan Fuel Card JBT Solar se-Provinsi Kepulauan Riau (Batam, Tanjungpinang, Bintan) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (4/11/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menerapkan kartu khusus Fuel Card pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar guna mendukung pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Kebijakan itu pun berlaku untuk kendaraan roda empat, baik pribadi maupun angkutan umum.

Penerapan Fuel Card Solar yang dilakukan itu pun diapresiasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menyebut bahwa penerapan Fuel Card di Kepri merupakan satu langkah yang baik.

"Fuel Card akan menjadi second layer dari penerapan QR Code MyPertamina yang saat ini sudah dikembangkan dan terus diimplementasikan, kami berharap dengan penggunaan Fuel Card, subsidi BBM akan lebih tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume,” sebut Halim.

Ia juga mengungkapkan, Fuel Card merupakan alat kendali pendistribusian BBM subsidi yang akan terintegrasi dengan sistem sehingga dapat saling mendukung.

"Saat ini sudah ada tiga wilayah di Kepri yang telah menerapkan Fuel Card yaitu Batam, Tanjungpinang, dan Bintan di mana dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan salah satu bank nasional," ungkap Halim.

"Selain agar BBM subsidi tepat sasaran, penerapan Fuel Card juga diharapkan mendukung kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestik masyarakat, penghematan pengeluaran BBM, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


Perlu Adanya SOP

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim. (Foto: Istimewa)

Halim mengingatkan agar aturan penerapan Fuel Card menggunakan dasar hukum yang berlaku dan perlu menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) guna dapat diberlakukan di daerah lain.

“Penerapan fuel card harus mengacu pada dasar hukum yang berlaku, misalnya untuk batas maksimal pembelian BBM subsidi, berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020 Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang atau sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Gubernur," ujarnya.

Di sisi lain, Halim juga menyebut bahwa penetapan SOP seperti pencantuman masa berlaku kartu dan penggunaan PIN perlu dijalankan agar tidak disalahgunakan.

"Sebagai contoh, perlunya dicantumkan masa berlaku kartu serta Personal Identification Number (PIN) sebagai lapisan keamanan tambahan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," sebutnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira mengatakan, Fuel Card pembelian BBM subsidi merupakan salah satu alat kontrol guna memastikan BBM subsidi dinikmati masyarakat yang berhak menerima.

“Dengan adanya Fuel Card ini diharapkan kebutuhan BBM subsidi masyarakat dapat terpenuhi dan kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas yang selalu hadir bersama Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar BBM subsidi tepat sasaran,” katanya.

"Inisiatif menggunakan Fuel Card yang dilakukan Pemprov Kepri telah menarik perhatian Pemerintah Pusat dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya," imbuh Luki.


Pemantauan Lapangan

Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas. (Foto: Istimewa)

Komite BPH Migas mengunjungi salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam untuk mengetahui secara langsung implementasi Fuel Card di lapangan. Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas disela-sela mengatakan, secara umum pelaksanaan pembelian BBM Subsidi menggunakan Fuel Card berjalan lancar.

“Untuk Kota Batam, seluruh angkutan umum sudah menggunakan Fuel Card untuk membeli BBM subsidi, ini merupakan terobosan baru untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat,” kata Anas.

Ia pun menyebut, BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kepri, terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar pemanfaatan Fuel Card dapat sepenuhnya untuk melayani masyarakat sebagai konsumen pengguna. 

“Kita melakukan uji petik dan memberikan edukasi kepada para operator SPBU mengenai hal-hal yang menjadi prioritas dalam proses pelayanan integrasi konsumen pengguna yang menggunakan QR Code dan Fuel Card," sebut Anas.

"Semoga implementasi Fuel Card ini terus dilakukan perbaikan dan dapat dikembangkan di provinsi lain agar masyarakat lebih merasa aman, nyaman dan terjamin terkait pemenuhan kebutuhan BBM subsidi,” imbuhnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya