Perselisihan Antarkelompok Ormas di Tangsel, 1 Posko Dibakar

Ade Ary menerangkan, awalnya 80 anggota ormas mendatangi salah satu posko yang berada di Jalan Setu Perempatan Muncul, Kota Tangerang. Di sana, mereka merusak dan membakar posko.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Nov 2024, 09:40 WIB
Ilustrasi kebakaran. Foto: Pixabay.com

Liputan6.com, Jakarta - Perselisihan antar dua kelompok ormas terjadi di Tangerang Selatan pada Selasa (5/11/2024) malam. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebabnya.

"Saya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini, masih didalami oleh pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary menerangkan, awalnya 80 anggota ormas mendatangi salah satu posko yang berada di Jalan Setu Perempatan Muncul, Kota Tangerang.

Di sana, mereka merusak dan membakar posko. Kejadian itu disaksikan oleh FND, dari kelompok ormas berbeda.

"Tiba-tiba melakukan perusakan dan membakar posko, saksi mata menyingkir karena jumlah mereka banyak," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, aksi perusakan itu berlangsung selama lima menit.

Akibat kejadian itu, posko itu pun mengalami kerusakan. Beberapa material bangunan hangus dilumat si jago merah. Bukan cuma itu, warung yang terletak di dekat posko juga ikut terkena dampak.

Sementara itu, para pelaku langsung melarikan diri. Kini kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan.

"Posko terbakar sebagaian, warung rusak dan handphone milik pemilik warung diambil," ujar dia.


Imbauan Polisi

Terkait hal ini, Ade Ary mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas.

Menurut dia, bila ada persoalan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan damai," ujar dia.

Ade Ary memastikan Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk tindakan-tindakan pelanggaran hukum.

"Semua yang terlibat akan kita proses dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas dia.

INFOGRAFIS JOURNAL_ 10 Provinsi di Indonesia dengan Hutan Riskan Kebakaran (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya