Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bedah Rumah Catut Nama Wapres Gibran Rakabuming Raka

Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bedah rumah yang mengatasnamakan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 06 Nov 2024, 11:00 WIB
Cek fakta bedah rumah

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bedah rumah yang mengatasnamakan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 November 2024.

Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:

"Program bedah rumah diselenggarakan langsung oleh Gibran Rakabuming Raka. Daftarkan diri!! Anda, keluarga, tetangga, kerabat, atau orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni dengan cara kirim poto rumah mengirim foto rumahnya"

Akun itu menambahkan narasi, "Segera Daftar diri anda tersedia di seluruh kabupaten , kecamatan dan kota yang ada di Indonesia"

Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bedah rumah yang mengatasnamakan Wapres Gibran Rakabuming Raka?


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang disertakan dalam postingan. Tautan itu mengarah pada website yang mencurigakan.

Di sana pengguna diminta memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan juga nomor Telegram. Hal ini patut diwaspadai sebagai pencurian data atau juga terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan penjelasan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. Ia menegaskan bahwa bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tidak ada biaya sama sekali.

"Kami menegaskan bahwa Program BSPS ini tidak ada pungutan biaya oleh pihak nanapun. Jadi jangan percaya apabila ada pihak-pihak yang melakukan tekanan ataupun menjanjikan sesuatu misalnya komisi jika ingin mendapatkan Program BSPS," ujarnya dilansir laman Infopublik.

Selain itu dilansir dari Medcom.id dalam artikel berjudul "Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah? Ini Syaratnya" yang tayang pada 23 September 2020, pendaftaran bukan melalui website tertentu.

Masyarakat yang bisa mendaftar melalui Pemerintah Daerah dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa yang nantinya akan dikoordinir oleh Bupati, Wali Kota atau Gubernur. Selanjutnya dapat mengusulkan lokasi penerima Program BSPS kepada Kementerian PUPR dan akan diverifikasi secara berjenjang.

Sumber:

https://infopublik.id/kategori/1-dekade-jokowi/874347/kementerian-pupr-pastikan-program-bsps-tepat-sasaran-dan-bebas-pungutan

https://www.medcom.id/properti/news-properti/ObzM6A1N-mau-dapat-bantuan-bedah-rumah-dari-pemerintah-ini-syaratnya

https://www.detik.com/properti/berita/d-6820713/ini-syarat-ikut-program-bedah-rumah-dari-pemerintah


Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan tautan pendaftaran bedah rumah yang mengatasnamakan Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya