Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan, pihaknya akan membicarakan lebih detil mengenai rencana perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc yang membangun pabrik di Indonesia.
Rencana ini melibatkan investasi sebesar USD 10 juta dan akan berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya agar produk-produk Apple dapat lebih mudah dipasarkan dan diperjualbelikan di Indonesia.
Advertisement
Faisol mengatakan, pihaknya telah mendengar mengenai rencana investasi menApple tersebut. Namun, ia menjelaskan masih ada beberapa pembahasan yang harus diselesaikan.
"Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi tapi ini kita akan bicarakan lebih detail," ujar Faisol kepada media, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Faisol menuturkan, rencana pembangunan pabrik oleh Apple di Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru. Sebelumnya, Apple pernah menyatakan komitmen yang sama, namun, menurut Faisol, komitmen tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
"Ya sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang, dan kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan Ini bisa dijalankan sesegera mungkin," kata dia.
Meskipun demikian, Faisol berharap komitmen yang baru ini dapat segera terealisasi dan berdampak positif bagi industri teknologi di Indonesia.
Ia menuturkan, produk Apple belum diperjualbelikan secara resmi di Indonesia, dan masih ada berbagai kajian yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Faisol juga menambahkan dalam waktu dekat Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, akan memberikan pengumuman resmi terkait perkembangan rencana investasi ini.
"Belum diperjual belikan, ya. Pokoknya kami sedang mengkaji Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri (Agus Gumiwang)," kata Faisol.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Sebelumnya, Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
Saat ini, iPhone 16 series belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Dilansir Bloomberg, Selasa (5/11/2024), perusahaan mengusulkan investasi hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.
Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengajukan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.
Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.
Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berdampak positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.
Advertisement
Apple Ingin Temui Kemenperin?
"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).
Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.
Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. "Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.
Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.
Komitmen Investasi Apple di Indonesia?
Nilai TKDN ditetapkan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbahan ekonomi berbasis produksi lokal.
“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk sudah diwajibkan untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan pada prinsipnya Kemenperin mempersilahkan manajemen Apple bertemu dengan Menperin. Namun, ada syaratnya yakni harus bisa mempercepat realisasi investasi di Indonesia.
“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen investasi Apple di Indonesia. Kita masih tunggu keputusan mereka," ujarnya.
Advertisement