Kebut Swasembada Pangan, Menko Pangan Mau Pangkas Aturan Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan adanya satu komando yang terpusat di Kementerian Pertanian soal pupuk subsidi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Nov 2024, 14:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkoordinasi untukmenyederhanakan alur birokrasi pupuk subsidi.(Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kepala desa mengaku banyak petani di wilayahnya belum mendapat alokasi pupuk subsidi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bakal menyederhanakan alur birokrasi pupuk subsidi.

Salah satu landasan yang tengah digodok adalah terkait peraturan presiden (Perpres) untuk penyederhanaan itu. Melalui aturan itu, alur pupuk subsidi dinilai lebih mudah sampai ke petani.

"Itu memang perlu kewenangan, perlu semua disederhanakan, oleh karena itu Perpres nanti lagi kita urus agar semua bisa dipotong itu rantai birokrasi," kata Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Misalnya itu persyaratan-persyaratan, itu kan pak Mentan sudah sederhana, ini punya KTP petani ya kasih, kalau melalui (birokrasi) lagi ini panjang. Oleh karena itu nanti tentu kewenangan perlu diperkuat," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan adanya satu komando yang terpusat di Kementerian Pertanian soal pupuk subsidi.

"Pak Menko lapor, kita buka-bukaan makanya kedepan ini harus satu komando, tapi komandonya 7 (kementerian/lembaga). Kami kirim pupuk, itu sejak Januari ya, keputusan (penambahan kuota pupuk subsidi), Januari, sekarang sudah bulan 11 tapi ini tidak sampai," ucapnya.

"Tambahan 100 persen, tapi kalau bupatinya tidak tandatangan pupuk itu tidak ada. Padahal (stok) pupuk numpuk," jelas Mentan Amran di hadapan Zulkifli Hasan.


Tak Boleh Dipolitisasi

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkoordinasi untukmenyederhanakan alur birokrasi pupuk subsidi.(Arief/Liputan6.com)

Dia juga mendengar salah satu keluhan dari kepala daerah yang belum mendapat alokasi pupuk subsidi imbas dari kepala daerah yang belum menerbitkan surat. Mentan Amran meminta persoalan pupuk tidak dipolitisasi.

"Ooh proses pilkada. Pak Menko inilah dampaknya tidak diturunkan itu biasanya pupuk, ini pupuk tidak boleh dipolitisasi. Ini kepentingan rakyat kecil," tegasnya.

Setelah mendengar keluhan dari sekitar perwakilan kepala desa, Mentan Amran menyimpulkan ada masalah di sejumlah aspek. Baik dari sisi distribusi, maupun dari sisi birokrasi.

"Pak Menko bisa bayangkan, maaf untung menterinya agak tegas, itu (bermasalah) di BUMN, terus ini di Gubernur, ini di bupati, kapan sampainya ke petani? Beri satu komando, kami yang tanggung jawab. Itulah kemarin Perpres kita (usulkan) Pak Menko," pungkas Mentan Amran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya