Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia, Riau dan Jakarta. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 117 Kg dan 90.000 butir pil ekstasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
diperbarui 06 Nov 2024, 13:40 WIBPolda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia, Riau dan Jakarta. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 117 Kg dan 90.000 butir pil ekstasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
Advertisement
Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menata barang bukti pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat memberi keterangan terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Jaringan Internasional Malaysia di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia, Riau dan Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 117 Kg dan 90.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti mata uang asing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah orang yang diduga menjadi kurir narkoba tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Digigit Buaya tapi Selamat: Pertanda Baik atau Buruk?
8 Tanda Penggumpalan Darah yang Tidak Boleh Anda Abaikan
Resep Pecel Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Total Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 66,3 Triliun
OPINI: Manusia Tak Tergantikan Artificial Intelligence, Gimmick atau Fakta?
Arti Mimpi Pacar: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Psikologis
Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Wamenaker Noel: Semoga Pelatih Baru Bisa Lebih Bagus
Penjualan Kendaraan Listrik di 2025 Bisa Tumbuh 30 Persen
Resep Opor Ayam Kuning Santan Kara: Hidangan Lezat Khas Lebaran
Pedagang Tampan Mirip Jung Hae In Kena Julid Tetangga, Disuruh Pindah Lapak
Kecewa Putusan PSSI, Putra Shin Tae-yong Marah usai Ayahnya Dipecat Timnas Indonesia
Pesawat Etihad Airways Gagal Lepas Landas dan Picu Bandara Melbourne Ditutup, 298 Penumpang Selamat