Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Vadel Badjideh buka suara soal kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly, yang naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, September 2024. Vadel Badjideh kaget kasus ini naik ke penyidikan. Ia mengklaim tak ada bukti kuat.
Advertisement
“Kalau kaget, ya kaget karena kan menurut gue enggak ada bukti yang kuat. Enggak ada bukti, kok bisa naik sidik?” katanya saat datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Berkali Nikita Mirzani sangat optimistis bahwa Vadel Badjideh akan pakai seragam oranye alias jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
Lihat Saja Nanti
Level optimisme bintang film Nenek Gayung tak hanya 100 persen melainkan sejuta persen. Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid mengklaim punya bukti serta saksi kuat. Vadel Badjideh santai.
“Lihat saja nanti bagaimana akhirnya. Lihat saja nanti gimana akhirnya,” ujar pesohor dengan 400 ribuan pengikut di Instagram, kami lansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, hari ini.
Advertisement
Optimus Prime
Terang-terangan, ia optimistis bisa lolos dari dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. “Optimus prime bukan optimis lagi,” ujar Vadel Badjideh dengan wajah semringah.
Vadel Badjdieh dan Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pihak Propam. Keduanya telah bersurat ke Propam terkait dugaan sikap kurang profesional penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kekurangprofesionalan Penyidik
Razman Arif Nasution mengklaim telah menyurati sejumlah pihak. Selain Polda Metro Jaya, ia mengontak Komisi 3 DPR RI hingga Kompolnas setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh.
“(Hari ini datang) untuk memenuhi panggilan dari Propam, terkait surat yang kami ajukan terkait dugaan kekurangprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM terhadap Vadel Alfajar Badjideh,” terang Razman Arif Nasution.
Baca Juga
Advertisement