Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai dari Kementrian Komuikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Di antara 15 orang tersebut, ada tiga orang diantaranya berinisial AK, AJ, dan A.
Mereka adalah orang yang mengoperasikan sebuah rumah satelit sekaligus pengendali 1.000 situs judol.
Advertisement
Kapolda Metro Jaya, Irje Pol Karyoto enggan untuk membeberkan identitas tiga orang tersebut apakah pegawai Komdigi itu sendiri atau sipil.
"Nanti, nanti, nanti, ada sesi tertentu," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Kapolda hanya meminta kepada masyarakat agar bersabar dengan alasan kasus tersebut masih didalami oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti diikuti saja," singkat Kapolda Metro.
Kantor Satelit
Dalam penyelidikan terakhir yang disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, keberadaan kantor satelit awalnya berdiri di daerah Tomang, Jakarta Barat. Namun dipindahkan ke daerah Bekasi Selatan.
AK dan kawan-kawan menyewa bangunan berlantai tiga di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi. Markas itu telah digeledah kepolisian pada Jumat 1 November 2024.
Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil pendalaman terhadap kantor satelit pada awalnya kantor tersebut lokasi berada di Tomang, Jakarta Barat. Kemudian sejak Januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi," ujar Wira, Selasa (5/11).
Wira menjelaskan, AK, AJ dan A memperkerjakan 12 orang pekerja. Dalam kasus ini, posisinya mereka pun berbeda-beda.
"Dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," ujar dia.
Wira menerangkan, karyawan yang direkrut oleh AK dan kawan-kawan bertugas mengumpulkan list atau daftar website judi online. Namun tidak semua website judi online akan ditindak.
"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK," ujar dia.
Wira menerangkan, AJ akan meloloskan website judi online yang telah menyetorkan uang. Dia menegaskan, bagi pemilik situs yang rutin memberikan setoran tiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari daftar list pemblokiran.
"Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar website ataupun list website judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujar dia.
Untuk beberapa situs judi online ingin websitenya aman akan dikumpulkan dalam sebuah grup di telegram dengan ketentuan harus menyetorkan sejumlah uang bila situsnya tidak ingin diblokir. Sampai di tahap ini, AK yang nantinya akan memilah.
"Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua Minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut," beber Wira.
Setelah list website dibersihkan, tersangka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.
Advertisement
Amankan 1.000 Situs
Polisi mengatakan para pegawai Komdigi itu berperan mengamankan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir. Mereka bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Tugasnya, mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tak seluruh situs ditindak. Misalnya, ditemukan 5.000 situs. Dari situ, hanya 4.000 situs yang diblokir. Sisanya, dibina dalam arti dijaga supaya tidak terkena blokir.
"Dari 5.000 itu tergantung pak, karena ada yang bisa masuk, ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir) pak, 1.000 sisanya dibina pak," ujar salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com