Waspada Marak Penipuan Lowongan Kerja, Kenali Ciri-ciri dan Modusnya

Seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan media sosial dalam mencari pekerjaan, kasus penipuan lowongan kerja juga semakin marak. Berikut ciri-ciri dan modusnya.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 06 Nov 2024, 18:00 WIB
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan media sosial dalam mencari pekerjaan, kasus penipuan lowongan kerja juga semakin marak. Para pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dengan menawarkan kesempatan kerja yang menggiurkan, namun palsu.

Sering kali informasi penipuan lowongan kerja dibagikan lewat Facebook, WhatsApp, dan berbagai platform lainnya, perlu kehati-hatian dalam menerima informasi.

Dilansir dari Jobstreet, Rabu (6/11/2024), berikut ciri-ciri dan modus penipuan lowongan kerja yang perlu dikenali agar tidak menjadi korban.

1. Pekerjaan mudah dengan gaji tinggi

Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dan persyaratan yang minim sering digunakan untuk menarik korban. Sebelum melamar, pastikan untuk memeriksa latar belakang perusahaan dan posisi yang ditawarkan.

2. Adanya biaya administrasi

Selama proses wawancara atau rekrutmen, jika ada pihak-pihak yang meminta uang atau biaya administrasi sudah jelas bahwa itu penipuan, perusahaan resmi tidak akan meminta uang administrasi kepada calon karyawan.

3. Modus phishing melalui link palsu

Beberapa modus memanfaatkan link palsu yang menyerupai situs resmi perusahaan. Link ini digunakan untuk mengumpulkan informasi pribadi atau data sensitif seperti nomor KTP, rekening, atau data lainnya. Jangan asal mengklik link ya.

4. Meminta data pribadi dan dokumen penting

Hindari memberikan data pribadi seperti nomor rekening dan nomor KTP sebelum Anda yakin perusahaan tersebut resmi. Pelaku sering kali memanipulasi korban dengan mengatakan bahwa pelamar harus menyerahkan berbagai dokumen penting jika ingin ke tahap selanjutnya.

5. Penipuan dengan mengatasnamakan perusahaan terkemuka

Pelaku kerap menggunakan nama besar perusahaan terkenal untuk memberikan kesan resmi. Mereka membuat situs atau akun media sosial palsu untuk mengelabui korban.

6. Nomor kontak tidak resmi

Saat menerima lowongan kerja melalui pesan WhatsApp, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memverifikasi nomor pengirim. Gunakan aplikasi pelacak nomor atau pencarian nama untuk memastikan keasliannya. Jika nomor tersebut tidak resmi atau tampak mencurigakan, itu bisa menjadi indikasi bahwa pesan tersebut berasal dari pelaku penipuan.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami


Kemnaker Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan Lowongan Kerja

Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta, masyarakat untuk lebih waspada terkait modus penipuan berkedok informasi lowongan pekerjaan.

"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi dilansir dari Antara, Rabu (16/10/2024).

Sunardi menjelaskan bahwa dengan semakin maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, ada kemungkinan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, Kemnaker memberikan beberapa tips pencegahan. Pertama yakni melakukan verfikasi langsung terhadap informasi lowongan kerja, misalnya dengan membuka situs perusahaan dan menghubungi pihak berwenang.

Kedua, Sunardi juga mengingatkan, masyarakat agar tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.

Kemnaker membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui situs resmi Kemnaker dan layanan hotline di 1500630.

"Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," ucap dia.

Selain itu, Kemnaker telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah dengan mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, yang dapat diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, bertujuan agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," jelas Sunardi.

Untuk menindaklanjuti hoaks lowongan kerja, Kemnaker membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan instansi seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah. Tugas Satgas ini adalah memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak loker-loker hoaks.

Di samping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya