Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (6/11/2024). Rapat tersebut membahas soal kasus judi online.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyebut judi online (Judol) di Tanah Air sudah menjadi wabah penyakit yang tidak lagi menyasar wilayah maju, tetapi sudah merangsek ke daerah miskin.
Advertisement
"Judi online ini sudah bukan lagi menjadi isu tapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-19 sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia tetapi juga daerah terbelakang, tertinggal seperti di NTT," kata Stevano dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Stevano menyebut jika judi online sudah masuk menyebar di daerah pemilihannya NTT. Padahal, NTT merupakan wilayah termiskin ke-3 di Indonesia, parahnya 20 persen warga NTT berada di bawah taraf kemiskinan.
"Sekitar 20 persen rakyatnya ada di bawah taraf kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja sudah sampai sekarang harus dihadapkan dengan judi online yang melanda mereka juga," kata Stevano.
Legislator asal NTT ini bercerita ada seorang Bapak di NTT yang tega menjual anaknya di platform media sosial hanya untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi online. Untuk itu, Stevano menekankan jika bahaya judi online benar-benar tengah mengancam Indonesia.
"Jadi isu judi online, sudah jadi wabah penyakit yang mengancam kehidupan kita," ujar dia.
Singgung Judi Online di Komdigi
Selain itu, Stevano sempat menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online. Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan.
"Ini tentu sesuatu yang sangat memprihatinkan dan sangat berbahaya. Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," tegas Stevano.
Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online. Terpenting, PPATK harus bisa memastikan jajarannya untuk tidak terlibat atau membekingi para pelaku dan pemilik situs-situs judi online.
"Lalu, komitmen apa yang akan diberikan Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda," kata Stevano.
Advertisement