Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mewanti-wanti anggota untuk tidak terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Karyoto tegas akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba.
"Kami di Polda Metro cukup keras, anggota yang terlibat memakai saja akan saya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar dia kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Advertisement
"Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal," sambung dia.
Karyoto mengingatkan, daya rusak narkoba sangat luar biasa, bukan hanya bagi tubuh penggunanya tapi juga berpotensi merembet ke hal-hal lain.
Di sinilah pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Narkotika sangat berbahaya buat tubuh dan lebih jelek lagi secara ekonomi yang harusnya buat uang belanja dipakai untuk beli ini (narkoba). Jelas seorang kepala keluarga pasti akan mencari tambahan-tambahan dari luar, dan kalau itu bisa masuk ke para aparat, itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain," ujar dia.
Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Karyoto menambahkan pemberantasan narkoba menjadi tanggungjawab bersama. Polda Metro Jaya bersama-sama TNI dan pemerintah daerah gencar melakukan upaya-upaya pencegahan.
"Dan kami juga pergi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman tentang narkoba, tentang tawuran, dan tentang korupsi. Itu cara kami dalam upaya-upaya pencegahan, jauh tidak secara preventif, tapi secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba," tandas dia.
Advertisement