Liputan6.com, Jakarta Pengacara TikToker Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, melaporkan beberapa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Razman Arif Nasution hadir memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (6/11/2024). Razman menuding penyidik yang menangani perkara itu tidak profesional.
Advertisement
"Kami melaporkan penyidik yang kami anggap kurang profesional dalam penanganan perkara laporan saudari NM ke Vadel Badjideh, dan sudah direspons dengan baik," ujar Razman Arif Nasution kepada wartawan.
Razman mengaku telah menjalani pemeriksaan dan keterangan yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam keterangan itu, Razman menyampaikan beberapa poin keberatan di antaranya, terkait penambahan pasal dan beberapa saksi yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh tak kunjung diperiksa.
"Sudah di-BAP 40 menitan langsung oleh penyelidik terkait dengan keberatan-keberatan kami. Keberatan dari segi penanganan ada pasal yang bertambah, ada saksi yang kami minta diperiksa belum diperiksa tiba-tiba naik sidik, ahli juga begitu," ujar Razman.
Dalam laporan ini, Razman menuding tiga orang penyidik Polres Jakarta Selatan kurang profesional. "Penyidik yang di situ. Ya (Polres Metro Jaksel). Ada 3 orang," ucap Razman.
Baca juga Vadel Badjideh Masih Berharap Jadi Menantu Nikita Mirzani, Pengacara: Cintanya Luar Biasa
Vadel Tidak Terima Kasus Dugaan Aborsi Lolly Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Vadel Badjideh menyatakan tidak terima penyidik Polres Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus dugaan aborsi dan pelecehan seksual anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly naik ke tahap penyidikan.
"Jadi makanya gue sempet kesel di sini. Gue bukannya takut untuk naik sidik, gue selalu berani. Ngadepin apa pun gue berani. Jadi gue sempet kaget aja. Gue kaget, bukan takut, jadi jangan disamain," kata Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Menurut Vadel, banyak hal yang janggal sehingga tiba-tiba saja penyidik menaikkan status kasus Lolly dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Gue kaget naik sidik, tapi gak ada bukti yang kuat," ucap Vadel.
"Dari pihak ibunya (Nikita Mirzani) yang menyatakan gue aborsi, pemukulan, menghamili, bakal gue kasih semua buktinya. Jadi jangan cuma dari orang, gembar-gembor, jangan seperti itu. Karena di sini kan masih diduga, katanya, katanya, katanya, bukan ada bukti," Vadel menambahkan.
Oleh sebab itu, Vadel dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengadukan tiga penyidik Polres Jakarta Selatan ke Propam Polda Metro Jaya.
Razman beranggapan ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik setelah kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
"Kami melaporkan penyidik yang kami anggap kurang profesional dan sudah direspons dengan baik," ujar Razman.
Advertisement
Status Kasus Pencabulan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan
Polisi resmi menaikkan kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menyeret TikToker Vadel Badjideh dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi usai Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Ade Ary menerangkan penyidik kini tinggal mencari siapa sosok tersangkanya. Dalam laporan ini, terlapornya adalah TikToker Vadel Badjideh.
"Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya," ujar Ade.
Ade Ary memastikan Polres Metro Jaksel akan menangani kasus ini secara tuntas, profesional, dan proporsional. "Mohon waktu update-nya sampai dengan hari ini, demikian," ucap dia.