3 Fakta Terkini Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi

Sebanyak 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyewa ruko untuk dijadikan sebagai markas mereka menjalankan bisnis lancung untuk mengawasi website judi online agar lolos dari pemblokiran.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Nov 2024, 20:50 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan soal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, Selasa (5/11/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyewa ruko untuk dijadikan sebagai markas mereka menjalankan bisnis lancung untuk mengawasi website judi online agar lolos dari pemblokiran. Markas itu dinamai kantor satelit oleh AK, AJ dan A.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia menyampaikan, keberadaan kantor satelit awalnya berdiri di daerah Tomang, Jakarta Barat.

Namun, dipindahkan ke daerah Bekasi Selatan. AK dan kawan-kawan menyewa bangunan berlantai 3 yang terletak di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi. Polisi pun telah melakukan penggeledahan pada Jumat 1 November 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil pendalaman terhadap kantor satelit pada awalnya kantor tersebut lokasi berada di Tomang, Jakarta Barat. Kemudian sejak januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi," ujar Wira, Selasa 5 November 2024.

Wira menerangkan, AK, AJ dan A memperkerjakan 12 orang pekerja. Dalam kasus ini, posisi mereka berbeda-beda.

"Dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," ucap dia.

Selain itu terungkap pula satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Wira.

Wira menepis anggapan bahwasanya AK punya jabatan penting di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.

Berikut sederet fakta terkini terkait oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online dihimpun Tim News Liputan6.com:

 


1. Terungkap Sewa Ruko 'Kantor Satelit' untuk Jalankan Bisnis Judi Online

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hari ini, Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus judi online para pegawai dan staf Komdigi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Sebelas oknum pegawai Komdigi menyewa ruko untuk dijadikan sebagai markas mereka menjalankan bisnis lancung untuk mengawasi website judi online agar lolos dari pemblokiran. Markas itu dinamai kantor satelit oleh AK, AJ dan A.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, keberadaan kantor satelit awalnya berdiri di daerah Tomang, Jakarta Barat.

Namun, dipindahkan ke daerah Bekasi Selatan. AK dan kawan-kawan menyewa bangunan berlantai 3 yang terletak di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi. Polisi pun telah melakukan penggeledahan pada Jumat 1 November 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil pendalaman terhadap kantor satelit pada awalnya kantor tersebut lokasi berada di Tomang, Jakarta Barat. Kemudian sejak januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi," ujar Wira, Selasa 5 November 2024.

Wira menerangkan, AK, AJ dan A memperkerjakan 12 orang pekerja. Dalam kasus ini, posisi mereka berbeda-beda.

"Dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," ujar dia.

 


2. Rekrut Karyawan dengan Tugas Masing-Masing

Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Penggerebekan ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. (Ady Anugrahadi).

Wira menerangkan, karyawan yang direkrut oleh AK dan kawan-kawan punya tugas untuk mengumpulkan list atau daftar website judi online. Namun, tak semua website judi online akan ditindak.

"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK," ujar dia.

Wira menerangkan, AJ akan meloloskan website judi online yang telah menyetorkan uang. Dia menegaskan, bagi pemilik situs yang rutin memberikan setoran tiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari daftar list pemblokiran.

"Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar website ataupun list website judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujar dia.

Terkait hal ini, Wira meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar bisa mengungkap kasus perjudian online secara terang-benderang.

"Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa memberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya," ucap dia.

 


3. Sebut Tersangka AK Tak Lolos Seleksi di Komdigi, Tapi Dipekerjakan untuk Blokir Situs Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam judi online. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Wira lalu mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.

Wira menepis anggapan bahwasanya AK punya jabatan penting di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.

"Rekan rekan, perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ujar dia.

"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," sambung dia.

Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK. Menurut dia, hal ini penting untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar dia.

Disinggung sosok yang mempekerjakan AK, Wira belum membeberkan secara gamblang. Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.

"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan," jelas Wira.

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya