China Tambah Daftar Negara yang Dapat Bebas Visa, Indonesia Tak Termasuk

China memperluas kebijakan bebas visa untuk sembilan negara sebagai upaya untuk mendorong pariwisata dan memperkuat hubungan budaya dengan dunia. Turis Indonesia sejauh ini masih harus mengurus visa.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 07 Nov 2024, 07:01 WIB
Ilustrasi visa. (Gambar oleh Jaydeep Joshi dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Jumat, 1 November 2024, China mengumumkan untuk memberikan perlakuan bebas visa kepada sembilan negara tambahan sebagai bagian uji coba. Langkah ini disambut positif oleh agen perjalanan domestik dan internasional, yang segera mempersiapkan diri untuk menyambut gelombang baru wisatawan ke China.

Kementerian Luar Negeri China mengumumkan sembilan negara tambahan itu meliputi Slovakia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, Liechtenstein, dan Korea Selatan. Kebijakan bebas visa berlaku mulai 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025. Indonesia tidak masuk dalam daftar sehingga masih dibutuhkan visa untuk masuk ke China.

Mengutip Global Times, Rabu, 6 November 2024, para pemegang paspor biasa dari negara-negara tersebut dapat dibebaskan dari persyaratan visa untuk memasuki China. Mereka berhak tinggal selama tidak lebih dari 15 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, dan transit.

Para pelaku industri mencatat bahwa langkah ini merupakan bukti kuat komitmen China untuk terus membuka diri sejak Pandemi Covid-19. Diharapkan hal itu semakin meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing, mendorong sektor terkait, termasuk industri katering, serta mempromosikan lebih banyak pertukaran budaya antara China dan dunia.

"Kebijakan bebas visa berdampak jelas pada peningkatan pariwisata masuk. Kami telah mulai merancang dan memperkaya produk yang ada, bersiap untuk menyambut pengunjung dari negara-negara yang disebutkan di atas," ujar Chen Kai, manajer Beijing Botrip Tour Holiday Co, yang berspesialisasi dalam inbound tourism.


Agen Perjalanan Rancang Paket Wisata

Ilustrasi visa. (Image by kstudio on Freepik)

Chen mengatakan bahwa sejak Maret 2024, jumlah wisatawan masuk yang dikelola perusahaannya telah bertumbuh jauh melampaui angka sebelum pandemi. Kebijakan bebas visa diyakini akan semakin mendorong perjalanan ke China.

"Terutama wisatawan Eropa yang sering berada dalam transit, akan lebih tertarik untuk bepergian di dalam China yang distimulasi oleh kebijakan ini," ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Xu Xiaolei, manajer pemasaran dari CYTS Tours Holding Co. "Sejak pengumuman tersebut, kami telah memperkuat kerja sama dan komunikasi dengan agen perjalanan lokal di negara-negara bebas visa, dalam upaya untuk memberikan dukungan layanan baik di dalam maupun luar negeri," katanya.

Xu menyatakan pihaknya akan merancang produk perjalanan yang lebih baik untuk wisatawan asing, memungkinkan mereka untuk memahami budaya dan peluang wisata China yang beragam dan kaya. Misalnya, selain kota wisata populer seperti Beijing, Shanghai dan Shenzhen, perusahaan akan menyediakan produk untuk beberapa tujuan wisata rekreasi khusus.


Sinyal Positif dari Korea Selatan

Ilustrasi bendera Republik China. (Pixabay)

Sinyalemen positf juga datang dari Korea Selatan. Yonhap News Agency melaporkan bahwa industri pariwisata Korea Selatan mengantisipasi pertumbuhan permintaan perjalanan ke China. Salah satu agen perjalanan Korea Selatan, Hana Tour, mengatakan bahwa kebijakan bebas visa telah mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa untuk perjalanan ke China.

Para pelaku industri pariwisata percaya bahwa, didorong oleh kebijakan ini, akan ada peningkatan permintaan perjalanan ke China dari kalangan usia 20 hingga 40 tahun, yang sebelumnya tidak terlalu memperhatikan perjalanan ke China. Karena itu, berbagai agen perjalanan memperluas produk perjalanan China mereka untuk memenuhi kebutuhan perjalanan yang beragam dari semua kelompok usia.

Menurut Administrasi Imigrasi Nasional, pada kuartal ketiga tahun ini, jumlah warga negara asing yang memasuki China melalui berbagai pintu masuk internasional mencapai 8,186 juta, meningkat sebesar 48,8 persen dari tahun lalu. Sebanyak 4,885 juta memasuki melalui kebijakan bebas visa, menandai keuntungan tahunan sebesar 78,6 persen.


Kebijakan Visa 144 Jam untuk Wisatawan Indonesia

Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo Copyright by Freepik)

Sementara, pemerintah China sebelumnya meluncurkan kampanye Greater Bay Area di Indonesia untuk mempromosikan wisata di Hong Kong, Makau, dan sembilan kota di Provinsi Guang Dong, China daratan. Wisatawan Indonesia pun difasilitasi dengan kebijakan bebas visa 144 jam.

Becky Ip, Deputy Executive Director of Hong Kong Tourism Board,, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir September 2024, mengatakan bahwa bebas visa itu bisa diurus melalui agen perjalanan yang terdaftar di Hong Kong. Syaratnya adalah paspor yang berlaku dan tiket perjalanan. 

"Dengan kebijakan 144 jam visa-free, Anda bisa mengembangkan perjalanan enam hari tanpa visa," katanya.

Paket perjalanan dengan bebas visa 144 jam berlaku minimal untuk dua orang dan maksimum 40 orang. Biayanya 550 dolar Hong Kong atau sekitar Rp1,2 juta.

Dari dalam negeri, pemegang permanent resident (PR) Singapura bebas visa masuk Indonesia melalui delapan pelabuhan di Kepulauan Riau berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia Bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan. Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata.

 

Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ini Respons Kominfo dan Imigrasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya