Mensesneg Tegaskan Prabowo Lanjutkan Proses Capim dan Dewas KPK: Sudah Sesuai Prosedur

Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengkaji ulang nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

oleh Muhammad Ali diperbarui 07 Nov 2024, 11:31 WIB
Presiden Prabowo. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto melanjutkan proses seleksi nama-nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diserahkan presiden ke-7 RI Joko Widodo ke DPR RI.

"Secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu 6 November 2024.

Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengkaji ulang nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

"Proses itu 'kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur, dan cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi. Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan," kata dia yang dikutip dari Antara.

Secara administrasi, kata dia, proses sudah berjalan dan sudah ada jawaban dari Presiden sehingga tinggal dilanjutkan oleh DPR RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024—2029.

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, kemudian menganulir. 'Kan ini sudah estafetnya kepada Presiden yang baru. Oleh karena itu, Presiden Prabowo memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak. Itu kewenangannya Presiden," kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.

Ghufron menilai salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK dipilih oleh pansel bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi sehingga capim dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

Abraham Samad (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015)

Abraham Samad Minta Prabowo Seleksi Ulang 10 Capim KPK

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menseleksi ulang 10 Calon Pimpinan KPK. Sebab menurutnya, dari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk bisa memimpin Komisi antirasuah.

Ia pun berharap untuk sosok calon pimpinan KPK yang mendatang adalah orang kredibel.

"Bahwa ini himbauan nih kepada pemerintah bahwa sebaiknya memilih pimpinan KPK yang kredibel, itu pertama. Kemudian yang kedua, kalaupun bisa sebenarnya, kalaupun di antara 10 orang ini kita melihat belum bisa diharapkan," ucap Abraham di gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/10).

Dikatakan Abraham, pemerintahan Prabowo dapat menganulir komposisi calon pimpinan dan calon Dewas KPK yang ada saat ini, salah satunya dengan kembali menujuk Panitia Seleksi (Pansel) yang baru.

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya, bahwa pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang, membentuk pansel ulang, dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," harap Abraham.

Baginya tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untk bisa mendapatkan sosok pemimpin KPK yang berintegritas, dengan demikian proses seleksi capim dan cadewas KPK bisa dimulai dari awal lagi

"Ya sekarang kan tinggal 10 ya, sekarang pemerintah sudah menetapkan, katakanlah begitu ya, kemudian nanti diserahkan ke DPR. Bisa pada saat sekarang, atau walaupun sudah sampai ke DPR, kalau pemerintah punya keinginan yang kuat, dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri, memprofiling ke 10 orang ini, ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal, maka dia bisa membentuk pansel baru," pungkas Abraham.


Infografis

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya