100 Hari Kerja Prabowo, Polda Riau Sita Ratusan Karung Pakaian Bekas Impor

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita ratusan karung berisi sepatu dan pakaian bekas impor di Pekanbaru dan Kota Batam.

oleh M Syukur diperbarui 07 Nov 2024, 21:23 WIB
Polisi memperlihatkan sepatu dan pakaian bekas impor yang disita di Pekanbaru dan Kota Batam. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita 269 karung sepatu dan pakaian bekas impor. Barang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah itu berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk diedarkan di Pulau Sumatra hingga Jawa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, pengungkapan pakaian bekas impor ini dilakukan di Pekanbaru, Riau, dan Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang perempuan, Dorlan, ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Tersangka ini bersama perempuan dipanggil Kiki telah lama menjalani bisnis impor sepatu bekas dan pakaian bekas," kata Nasriadi, Kamis siang, 7 November 2024.

Nasriadi menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di Kecamatan Sail, Pekanbaru. Di sebuah rumah yang dijadikan gudang, polisi menemukan 169 karung berisi pakaian bekas.

Selain menemukan barang bukti, petugas juga menangkap pemilik rumah, Dorlan. Pemeriksaan intensif dilakukan hingga muncul nama Kiki yang merupakan pelaku utama penyelundupan.

Kiki diketahui tinggal di Kota Batam. Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau dan menemukan rumah tersangka di lokasi tapi Kiki sudah melarikan diri.

"Rumah cukup besar dan dijadikan gudang, di lokasi kami menemukan sebuah truk bermuatan 100 karung berisi sepatu bekas dan pakaian bekas, rencananya mau dikirim ke Riau," kata Nasriadi.

Semua barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Riau juga berkoordinasi dengan Polda lainnya untuk menemukan otak pelaku penyelundupan barang dari luar negeri itu.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Modus Operasi

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanipulasi surat-surat pengangkutan. Kapal diisi dengan barang legal tapi kemudikan disisipkan barang ilegal untuk mengelabui petugas.

Kapal bersandar di pelabuhan tikus agar aman dari radar petugas. Bongkar muat dilakukan untuk dibawa ke rumah pelaku Kiki kemudian dimuat lagi ke truk untuk dibawa ke Riau melalui pelabuhan tikus.

"Biasanya di Riau itu ada di Pakning (Kabupaten Siak," kata Nasriadi.

Nasriadi menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Riau mewujudkan 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokusnya adalah pencegah dan penindakan penyelundupan barang ke Indonesia.

"Ini juga sebagai efek jera bagi pelaku lainnya dan menjaga keamanan selama tahapan Pilkada serentak," ujar Nasriadi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya