Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online

Pemilihan warna lipstik Rieke Diah Pitaloka memberi kesan tegas saat ia mencecar Menkop Budi Arie soal kasus dugaan judi online.

oleh Asnida Riani diperbarui 08 Nov 2024, 03:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka di Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi, yang juga dihadiri Menteri Koperasi, sekaligus eks Menkominfo, Budi Arie. (dok. Instagram @riekediahp/https://www.instagram.com/p/DCBOnrySb4J/)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka tampil berkelas saat mencecar Menteri Koperasi (Menkop), sekaligus eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online alias judol. Karena itu, 11 ASN Kementerian Komunikasi Digital RI ditetapkan sebagai tersangka.

Di rekaman soal kasus judi online yang dibagikan di akun Instagram-nya, Rabu, 6 November 2024, Rieke tampil formal dengan blazer beludru marun berpadu inner hitam. Sebagai aksesori, ia memakai bros bendera merah putih di kerah bagian kiri dan kacamata.

Perempuan berusia 50 tahun ini menata rambut hitam panjangnya dalam ikal di bagian bawah, membuatnya tampak kian bervolume. Sementara, wajah Rieke dipulas makeup dengan alis tidak terlalu tebal, blush on merah muda, dan lipstik merah yang serasi dengan outer-nya guna memberi kesan tegas.

Di keterangan unggahan, ia menulis, "Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi. Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada ijin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?"

"Menteri Koperasi, Budi Arie, saat jadi Menkominfo (22/08/2023) mengatakan, 'Judol dan Pinjol Ilegal dianggap Kakak-Adik: ujungnya kriminalitas, daya rusak sosialnya tidak lagi bisa didiamkan, etimasi pinjol di masyarakat 138T.' PPATK (05/11/2024) blokir 13 ribu rekening terkait judol, (dengan) nilai transaksi Rp280 triliun."

Akhirnya, Rieke memberi beberapa rekomendasi pada Menkop. Pertama, segera siapkan draft naskah akademik (NA) dan RUU atas perubahan UU Koperasi dengan prinsip keadilan partisipatif dan distributif.


Desakan Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka geram mendengar vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ia ikut menggemakan tagar Justice for Dini Sera dan mendukung keluarga korban. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Rieke juga meminta Menkpop Budi Arie mendesak roadmap kinerja Kementerian Koperasi sebelum Revisi UU Koperasi. "Tiga, mendesak roadmap penggunaan anggaran Kementerian Koperasi TA 2025 senilai Rp274.450.781.000. Lalu, usut keterlibatan 'ordal' kementerian dalam pendirian pinjol ilegal berkedok koperasi."

"Lima, meminta Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan Desk #SikatMafiaJudol dan PPATK untuk antisipasi ASN (PNS dan Non PNS) terlibat dalam judol. Jika ada, pecat dan dukung oroses hukum sesuai UU ITE, UU KUHP dan UU Penyelenggara Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tandasnya.

Saat rapat, seperti dikutip kanal News Liputan6.com dari merdeka.com, Rieke berkata, "Saya terinspirasi pernyataan Pak Menteri 22 Agustus 2023 saat di Kominfo bahwa pinjol ilegal dan judol kakak adik ujungnya kriminalitas. Daya rusaknya tidak bisa lagi didiamkan. Sikat mafia pinjol dan judol. Ada kurang lebih masyarakat kita terlibat pinjol Rp138 triliun."

"Pak Menteri ini sedang jadi sorotan dengan adanya ordal di kementerian yang lama," Rieke menambahkan.


Kata Budi Arie

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ungkap harga bajunya cuma Rp200 ribuan. (Dok: YouTube Meleney Ricardo)

Rieke berharap Budi mengambil langkah cepat untuk mengamati praktik pinjol dan judol di kementerian yang dipimpin Ketua Relawan Projo itu. "Karena di BUMN saja, Indofarma, itu terlibat pinjol. Kemudian, apakah ada yang terlibat di dalam judol, atau kemudian dia terlibat sebagai ordal sebagai skema sindikat pinjol berkedok koperasi," kata Rieke.

"Penting pak, kasih gebrakan. Kalau memang ada yang terlibat langsung pecat pak," tegasnya. Rieke pun sudah mengusulkan sanksi bagi ASN yang terlibat judol, seperti UU ITE, UU HUKHP, dan UU penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme., sebagaimana ia tulis di keterangan Instagram. 

Terpisah, Budi Arie menyatakan siap diperiksa polisi untuk mendalami kasus yang menyeret mantan anak buahnya. "Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata dia saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Mantan Menkominfo di era Jokowi ini memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus beking judi online.

Meski begitu, Budi mengakui dirinya mengenal 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut. Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judol agar tidak bisa diblokir.


Budi Arie Bakal Diperiksa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membahas upaya pemberantasan judi online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Polisi pun didesak segera memeriksa Budi. Menkop jadi irit bicara terkait ini. Saat di temui di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Rabu, Budi tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.

Ia langsung masuk ke mobil, lalu menurunkan kaca mobilnya dan menjawab singkat. "Saya fokus koperasi dan urus rakyat," kata Budi. Ia kembali ditanya apakah siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum. "Saya fokus koperasi dan urus rakyat," ucapnya lagi.

Budi lalu ingin menyudahi pertanyaan awak media dengan gestur tangan menyuruh pergi. Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa pemanggilan Budi Arie tergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Wira enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu. "Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," kata Wira pada wartawan, Selasa, 5 November 2024.

Ia tidak bisa bicara banyak mengenai rencana pemanggilan Budi sebab masih menunggu hasil penyelidikan rampung. "Kita dalami ya," ucap Wira.

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya